Tersangka Bandar Judi AKBP Murjoko Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Selasa, 09 Desember 2014 – 19:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri melimpahkan tersangka dugaan suap bandar judi online yang juga mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jawa Barat AKBP Murjoko Budoyono ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/12). Selain menyerahkan tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti kasus itu. 

Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas penyidikan tersangka dinyatakan lengkap pada hari ini.

BACA JUGA: JK Hitung Dihormati 18 Kali Sehari

"Berkasnya sudah P21 dan langsung dilakukan pelimpahan tahap dua dibawa ke Kejari Jaksel," kata Kepala Subdit I Dittipikor Mabes Polri Kombes Samudi, Selasa (9/12).

Adapun barang bukti yang turut diserahkan kepada Kejari Jaksel yakni uang kurang lebih Rp 5 miliar, serta lainnya.

BACA JUGA: KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Pertamina dalam Kasus Suap Bangkalan

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Jaksel. "Jadi sore hari ini kita serahkan," ujarnya.

Murjoko dibawa dari Mabes Polri ke Kejari Jaksel sekira pukul 14.30, menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam berplat nomor B 1906 DSN. Murjoko memilih bungkam.  (boy/jpnn)

BACA JUGA: Kubu Agung Laksono Rombak Pimpinan Fraksi Golkar di Parlemen

BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Mantan Bupati Cirebon Diperiksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler