Tersangka Baru Suap PON Segera Ditetapkan

Rabu, 01 Agustus 2012 – 21:02 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, penyidikan kasus suap revisi peraturan daerah (Perda) PON Riau masih terus dkebut. Dalam waktu dekat lembaga anti rasuah itu juga akan mengumumkan adanya tersangka baru.

"Penyidikan masih berjalan. Nanti akan ada tersangka baru," kata Abraham Samad menjawab JPNN usai acara buka puasa bersama di gedung KPK, Jalan H.R Rasuna Said Jakarta, Rabu (1/8) petang.

Dia menegaskan jika penanganan kasus suap PON Riau tidak berhenti sampai di sini. Karena berkas yang ditangani penyidik KPK masih cukup banyak. "Hari ini pemeriksaan saksi juga masih dilakukan," tandas Abraham.

Seperti diketahui, Rabu (1/8) penyidik KPK masih menjadwalkan pemeriksaan kepada 11 anggota DPRD Riau yang sebelumnya juga telah diperiksa.

Sebelas anggota DPRD Riau itu yakni Darisman Ahmad, Solihin Dahlan, Suparman, Elly Suryani, Mukniarti, Koko Iskandar, Kinjuhari, T Nazla, Robin Hutagalung, Rusli Amat, dan Zulkarnaen Nurdin.

Seperti diketahui pada kasus ini KPK telah menjerat 13 tersangka. Sepuluh diantaranya dari anggota DPRD Riau. Dari belasan tersangka itu dua diantaranya sudah disidang, yakni Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra.

Kemudian dua tersangka, M Faisal Aswan dan M Dunir, Selasa (31/7) telah pelimpahan tahap dua (P21), dari penyidik KPK ke JPU. Keduanya juga sudah dibawa ke Pekanbaru, Riau untuk diajukan ke persidangan.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buron Pekalongan Dicokok di Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler