Tersangka Beri Keterangan Berbelit-belit, Sebut Beli Uang Asing Palsu untuk Pesugihan

Kamis, 11 Maret 2021 – 22:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (tengah) menunjukkan barang bukti uang asing palsu saat konferensi pers secara daring, Rabu (10/3). Foto: Tangkapan layar YouTube Channel Humas Polda Metro Jaya

jpnn.com, BEKASI - Polda Metro Jaya masih mendalami keterangan SUL, 57, salah satu pelaku pemalsuan uang ratusan ribu dolar Amerika Serikat yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengakuan pelaku itu sangat berbelit. Sebab, uang tersebut digunakan untuk pesugihan.

BACA JUGA: Suami Duduk di Ruang Tamu Rumah, Sang Istri dengan Om Hidung Belang di Kamar, Digerebek

"Pengakuan SUL agak berbelit, pengakuannya adalah ini untuk uang pesugihan," ungkap Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (10/3) kemarin.

Namun, lanjut mantan Kapolres Tanjungpinang itu menegaskan, pihaknya tidak memercayai begitu saja pengakuan tersangka tersebut.

BACA JUGA: Begini Modus Sindikat Uang Asing Palsu, Sudah Memalsukan Uang Rp78 Miliar

Polisi akan terus mendalami kasus pemalsuan uang asing tersebut.

"Kami tidak percaya begitu saja, makanya kami dalami terus ke mana saja uang yang palsu tersebut mengalir," pungkasnya.

BACA JUGA: ASN Ini Nekat Panjat Tower Sutet, Bikin Heboh, Pengakuannya Bikin Geleng Kepala

Diketahui, Subdit II Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap pelaku peredaran ratusan ribu dolar Amerika Serikat (AS) palsu. 

Pengungkapan kasus peredaran dolar tersebut terjadi pada 13 Februari 2021 lalu di daerah Bekasi, Jawa Barat. 

Hasil pengungkapan itu, pihaknya mengamankan empat orang tersangka yang memiliki peran masing-masing dalam kasus tersebut 

Kejadian itu terjadi di daerah Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Adapun para pelaku sudah menjalankan aksinya selama 3 tahun, tepatnya 2018 lalu. 

Sejak tiga tahun melakukan aksi itu, total sebanyak 540 ribu lembar dolar AS diperjualbelikan kepada masyarakat.  

Namun, dalam penangkapan tersebut, polisi hanya mengamankan 1000 lembar dolar AS atau senilai Rp 1,4 miliar yang hendak dijual. 

Keempat pelaku ialah HS (50), AD (47), SUL (57), dan IS (49).

Mereka memiliki peranan masing-masing. Misalnya, HS berperan mencetak uang palsu sekaligus pemodal dan otak dari kasus tersebut.  

Kemudian AD berperan untuk membantu HS dalam melakukan pencetakan uang palsu tersebut. 

BACA JUGA: ASN Ini Nekat Panjat Tower Sutet, Bikin Heboh, Pengakuannya Bikin Geleng Kepala

Sementara SUL dan IS berperan sebagai pengedar uang palsu. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beri Keterangan Berbelit-Belit, Cewek Cantik Ini Akhirnya Diciduk Polisi


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler