LIMBOTO - Di kala masih pagi, warga Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara sudah dibuat gempar, Minggu (29/12) pukul 06.00 Wita. Ini menyusul beredarnya kabar kematian seorang tahanan RH alias Man di dalam sel di Polsek Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo. Tahanan kasus dugaan pencabulan itu tewas gantung diri. Diduga warga Desa Alata Karya, Kecamatan Kwandang itu nekat gantung diri karena malu. Pasalnya, Man dituding mencabuli anak kandungnya sendiri.
Sebelumnya, kasus yang dialami Man bermula ketika dirinya dilaporkan ke Polsek Kwandang. Ia dituding mencabuli anak kandungnya. Atas laporan itu, Polsek Kwandang melakukan pemeriksaan terhadap Man, Sabtu (29/12). Untuk memperlancar penyidikan maka Polsek Kwandang memutuskan untuk menahan Man pada hari itu juga.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post (JPNN Group) saat berada di ruang tahanan, Man tampak murung. Pria berusia 45 tahun itu lebih memilih diam dan tak banyak berbicara. Saat malam tiba, Man tidur bersama-sama dengan beberapa orang tahanan lainnya. Tak ada situasi yang mencurigakan pada malam itu.
Sekitar pukul 04.30 Wita, salah seorang anggota yang bertugas menjaga tahanan hendak menuaikan salat subuh. Anggota itu pun menyempatkan diri untuk melihat kondisi tahanan. "Menurut anggota jaga tersebut, sebelum dirinya pergi untuk berangkat salat subuh, dirinya masih menyempatkan diri untuk memeriksa tahanan, dan korban masih dalam keadaan tidur," ungkap Kapolsek Kwandang Iptu Yunus Biu.
Selanjutnya pada pukul 05.30 wita, suasana di dalam ruang tahanan Polsek Kwandang mendadak heboh. Man yang tadinya tidur bersama-sama tahanan lainnya, ditemukan dalam kondisi gantung diri. Man gantung diri dengan menggunakan jaket yang dikenakannya. Yang mana tali pada penutup kepala jaket diikatkan pada teralis sel dan lehernya. Selanjutnya Man menekukkan (melipat,red) kakinya sehingga tubuhnya menggantung.
Aksi Man itu baru diketahui salah seorang tahanan. Begitu ditemukan, Man tak bernapas lagi. Dalam hitungan menit, kantor Polsek Kwandang sudah dikerumuni warga sekitar. Mereka ingin melihat langsung apa yang terjadi. Namun jasad Man belum juga dikeluarkan. Sebab masih menunggu rombongan identifikasi Polres Gorontalo yang dipimpin langsung Kapolres Gorontalo AKBP Budi Setiawan SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Heri Rusyaman.
Setelah dilakukan identifikasi, jasad korban kemudian langsung dibawa ke Medical Center Kwandang untuk dolakukan visum luar. Sebab pihak keluarga sudah tidak keberatan lagi dan tidak ingin dilakukan otopsi.
Setelah dilaksanakan visum luar, jasad korban kemudian langsung diserahkan kepihak keluarga untuk segera dikebumikan. Kapolres Gorontalo AKBP Budi Setiawan SIK melalui Kapolsek Kwandang Iptu Yunus Biu kepada Gorontalo Post mengungkapkan, kejadian ini memang berada di luar dugaan. "Kejadian ini baru diketahui setelah salah satu tahanan menemukan korban sudah dalam keadaan tewas tergantung," ujarnya."
Iptu Yunus Biu mengungkapkan, memang sejak mulai ditahan, korban sudah kelihatan murung. "Diduga korban sengaja melakukan gantung diri ini karena stress atau malu kepada keluarga atas perbuatannya tersebut," pungkasnya. (ded)
Sebelumnya, kasus yang dialami Man bermula ketika dirinya dilaporkan ke Polsek Kwandang. Ia dituding mencabuli anak kandungnya. Atas laporan itu, Polsek Kwandang melakukan pemeriksaan terhadap Man, Sabtu (29/12). Untuk memperlancar penyidikan maka Polsek Kwandang memutuskan untuk menahan Man pada hari itu juga.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post (JPNN Group) saat berada di ruang tahanan, Man tampak murung. Pria berusia 45 tahun itu lebih memilih diam dan tak banyak berbicara. Saat malam tiba, Man tidur bersama-sama dengan beberapa orang tahanan lainnya. Tak ada situasi yang mencurigakan pada malam itu.
Sekitar pukul 04.30 Wita, salah seorang anggota yang bertugas menjaga tahanan hendak menuaikan salat subuh. Anggota itu pun menyempatkan diri untuk melihat kondisi tahanan. "Menurut anggota jaga tersebut, sebelum dirinya pergi untuk berangkat salat subuh, dirinya masih menyempatkan diri untuk memeriksa tahanan, dan korban masih dalam keadaan tidur," ungkap Kapolsek Kwandang Iptu Yunus Biu.
Selanjutnya pada pukul 05.30 wita, suasana di dalam ruang tahanan Polsek Kwandang mendadak heboh. Man yang tadinya tidur bersama-sama tahanan lainnya, ditemukan dalam kondisi gantung diri. Man gantung diri dengan menggunakan jaket yang dikenakannya. Yang mana tali pada penutup kepala jaket diikatkan pada teralis sel dan lehernya. Selanjutnya Man menekukkan (melipat,red) kakinya sehingga tubuhnya menggantung.
Aksi Man itu baru diketahui salah seorang tahanan. Begitu ditemukan, Man tak bernapas lagi. Dalam hitungan menit, kantor Polsek Kwandang sudah dikerumuni warga sekitar. Mereka ingin melihat langsung apa yang terjadi. Namun jasad Man belum juga dikeluarkan. Sebab masih menunggu rombongan identifikasi Polres Gorontalo yang dipimpin langsung Kapolres Gorontalo AKBP Budi Setiawan SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Heri Rusyaman.
Setelah dilakukan identifikasi, jasad korban kemudian langsung dibawa ke Medical Center Kwandang untuk dolakukan visum luar. Sebab pihak keluarga sudah tidak keberatan lagi dan tidak ingin dilakukan otopsi.
Setelah dilaksanakan visum luar, jasad korban kemudian langsung diserahkan kepihak keluarga untuk segera dikebumikan. Kapolres Gorontalo AKBP Budi Setiawan SIK melalui Kapolsek Kwandang Iptu Yunus Biu kepada Gorontalo Post mengungkapkan, kejadian ini memang berada di luar dugaan. "Kejadian ini baru diketahui setelah salah satu tahanan menemukan korban sudah dalam keadaan tewas tergantung," ujarnya."
Iptu Yunus Biu mengungkapkan, memang sejak mulai ditahan, korban sudah kelihatan murung. "Diduga korban sengaja melakukan gantung diri ini karena stress atau malu kepada keluarga atas perbuatannya tersebut," pungkasnya. (ded)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPRD Ditangkap Pakai Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi