Tersangka dan Dicekal, Emir Ngaku Tak Tahu

Rabu, 25 Juli 2012 – 14:57 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis mengatakan tidak mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PLTU Tarahan, Lampung. 

“Saya belum tahu apa-apa. Cuma baca di media online, running teks,” kata Emir, kepada wartawan, Rabu (25/7), di Gedung DPR,  Senayan, Jakarta.

Apalagi, soal ditetapkan tersangka seperti yang dibeberkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, Emir mengaku tidak tahu. Saat ini, dia menyatakan, belum memegang surat pemberitahuan resmi. Baik itu untuk pencegahan ke luar negeri, hingga soal statusnya dalam kasus PLTU Tarahan.

“Saya sendiri substansinya belum tahu apa.  Saya menduga, katanya soal PLTU Tarahan. Itu proyek internasional. Komen saya bisa paling kalau dipanggil KPK, ditanya macam-macam jadi saya tahu substansinya apa,” kata Emir.

Dia menyatakan bahwa ketika adanya proyek PLTU Tarahan dia masih duduk di Komisi IX DPR.  Emir mengaku tahu adanya proyek PLTU Tarahan itu. “Saya tahulah, itu proyek besar. Saya tahu saja. Saya juga pernah di komisi energi dulu. Tapi, cukup tahu saja,” kata Emir.

Ia juga mengaku kenal dengan mantan Dirut PLN Eddie Widiono Suwondho yang menjadi terpidana dalam skandal korupsi proyek Customer Information System-Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) PLN Disjaya Tangerang.

“Edhie teman saya. Tapi, kalau soal (PLTU) Taraham saya tidak bicara sama dia (Edhie). Saya juga tidak pernah ke proyek Tarahan. Tidak pernah berurusan dengan direksi, kemudian Indopower,” kata Emir.

Lebih jauh Emir juga siap memberikan keterangan kepada KPK supaya dia bisa mengetahui substansi masalahnya. "Saya kira KPK akan manggil dalam satu dua hari," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Denny Indrayana Dianggap Mendompleng Popularitas KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler