Tersangka Dipastikan Bertambah

Rabu, 04 Februari 2009 – 16:46 WIB
JAKARTA- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Susno Duaji menyatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus mengembangkan pengusutan kasus tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz AngkatAda kemungkinan, jumlah tersangka bertambah, dari 6 tersangka yang sudah ditetapkan Selasa malam

BACA JUGA: Komisi III DPR Kirim Tim Ke Sumut

Sayangnya, Susno belum menyebutkan nama-nama yang kemungkinan bakal menjadi tersangka
Polisi, lanjut Susno, masih memburu beberapa orang yang diduga terlibat kasus ini.
 
Dari 6 tersangka yang sudah ditetapkan, untuk sementara mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengrusakan

BACA JUGA: IPW : Copot Pejabat Polisi di Sumut

Namun, apabila berdasar hasil pemeriksaan mereka terindikasi melakukan tindak pidana lain, maka pasal tambahan juga akan dijeratkan kepada mereka.
 
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri Bambang menginstruksikan jajarannya di Sumut untuk menindak para pelaku kerusuhan yang berujung kepada tewasnya tokoh penting di Sumut itu
"Itu sudah tidak bisa ditolerir

BACA JUGA: Maksimal akan Ada 40 Provinsi

Kita akan lakukan tindakan tegasSetegas-tegasnya kepada para pelakunyaIni menjadi pelajaran penting bagi jajaran kepolisian," ucap Bambang(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi II DPR Salahkan Pemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler