jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka dugaan korupsi pengadaan videotron pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Hasnawi Bachtiar, meninggal dunia, Selasa (18/3) sekitar pukul 21.30 malam.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo menjelaskan, pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut meninggal di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, bukan di Rumah Tahanan Kejati DKI Jakarta.
BACA JUGA: Digadang jadi Cawapres, Abraham Salat Istikharah
Waluyo mengklaim bahwa Hasnawi meninggal karena sakit. "Diagnosis, keluarganya yang lebih tahu. Yang pasti (karena) sakit lah," kata Waluyo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/3).
Menurut Waluyo, saat ditahan Penyidik Kejati DKI Jakarta, Hasnawi dalam keadaan sehat.
BACA JUGA: SBY Bantah Ada Teroris Berlatar WNI di MH370
Seperti diketahui, dalam kasus ini Kejati DKI menetapkan tiga tersangka yakni Hasnawi Bahtiar, Anggota Panitia Lelang Kasiyadi, dan office boy PT IMJ Hendra Saputra yang diduga namanya tercantum sebagai direktur di perusahaan itu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ketua KPK Sebut Kemewahan Cikal Bakal Korupsi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Khawatir Jokowi Mirip Mega, Jual Aset-aset BUMN
Redaktur : Tim Redaksi