Tersangka Hambalang Sepekan Lagi

Kamis, 21 Juni 2012 – 06:44 WIB
Rapat KPK : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (20 Juni 2012) di Gedung DPR RI, di Jakarta. Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos

JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengindikasikan bahwa tak lama lagi penyelidikan pembangunan sport center di Hambalang, Bogor akan naik ke penyidikan. Sang ketua Abraham Samad menegaskan, bukti kasus tersebut sudah cukup dan tinggal penyempurnaan.

"Penetapan tersangka tinggal tunggu waktu," kata Abrahan di gedung DPR kemarin (20/6). Dia pun meminta agar masyarakat bersabar menunggu proses penyempurnaan alat bukti yang saat ini sedang dilakukan penyelidik KPK. Abraham memperkirakan seminggu sampai dua minggu lagi akan ada tersangka baru.    

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, dalam pekan ini para pimpinan dan satgas Hambalang akan kembali berkumpul untuk melaksanakan gelar perkara memutuskan nasib proyek Hambalang. Apakah dinaikkan ke penyidikan atau masih harus didalami lagi penyelidikannya.

Abraham enggan merinci lebih jauh siapa nanti yang bakal menjadi tersangka pertama dalam kasus Hambalang. Dia hanya memberi clue bisa saja dari pihak kemenpora atau dari pihak pemenang proyek. "Kami sudah menemukan kerugian negara dalam kasus ini," kata Abraham.

Pria yang dikenal sebagai aktivis antikorupsi di Makasar itu membantah tudingan bahwa KPK terus mengulur-ulur kasus Hambalang dengan terus menerus hanya melakukan gelar perkara tapi tak kunjung meningkatkannya ke penyidikan. Kata Abraham, KPK sangat berhati-hati dalam menangani kasus Hambalang. Apalagi, lanjutnya, KPK tidak memiliki kewenangan menerbitkan surat penghentian penyidikan.

Jadi jika sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka, KPK tidak bisa mundur dan menyatakan statusnya dibatalkan. Nah, karena itu, pihaknya harus sangat cermat dan akurat dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. "Karena itu kami terus memverifikasi bukti-bukti tersebut," imbuhnya.

Memang selama ini dalam mendalami kasus Hambalang, ada tiga hal yang ditelusuri KPK. Yakni soal ada tidaknya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan, kedua apakah prosesnya sudah sesuai aturan, dan ketiga apakah ada aliran dana ke pihak-pihak lain.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menerapkan taktik anak tangga. Yakni, pihaknya akan menelusuri dulu pihak yang berada di bawah yang diduga terkait. Nah, lantas sedikit demi sedikit meningkat ke jenjang yang lebih tinggi.

Dia lantas mencontohkan kasus korupsi pengadaan kendaraan pemadam kebakaran yang menjerat mantan Mendagri Hari Sabarno. Kata dia, sebelum menjerat sang menteri, terlebih dulu KPK menelusuri beberapa kepala daerah yang terindikasi terlibat. "Nah, yang terakhir kan menterinya," kata Bambang kepada wartawan.

Saat disinggung apakah Menpora Andi Mallarangeng juga akan bernasib seperti Hari Sabarno, Bambang lantas ngakak. "Kalian sendiri yang menyimpulkan," kata Bambang. (kuh/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Batasi Masa Cegah, Berharap Tak Ada Pejabat Pongah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler