JAKARTA - Nama Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, Djohar Arifin Husein, mendadak muncul di kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang. Bekas Staf Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga itu disebut turut hadir dalam rapat tentang penetapan Deddy Kusdinar sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang.
Kuasa hukum Deddy, Rudi Alfonso, menyatakan bahwa ada sesuatu yang janggal terkait penetapan kliennya sebagai PPK di Kemenpora. "Pada saat itu alasannya untuk sementara, padahal normalnya di setiap kementerian itu PPK minimal 20 orang," kata Rudi, di Kantor KPK, Kamis (13/6).
Dia menyatakan, Deddy sebagai PPK tunggal jelas sendirian menangani dokumen anggaran di Kemenpora. Karenanya, lanjut Rudi, kliennya saat itu menyadari pasti ada kesalahan. "Karena beliau (Deddy, red) tak cukup waktu untuk memelajari setiap pengeluaran," katanya.
Lantas apa kaitan kasus Hambalang dengan Djohar Arifin? Rudi menjelaskan, Deddy ditetapkan sebagai PPK tunggal oleh Rapat Pimpinan Kemenpora. "Siapa rapim itu pesertanya antara lain yang disebutkan Pak Deddy, Ketua PSSI sekarang (Djohar Arifin Husein,red)," kata Rudi.
Karenanya, kata Rudi menambahkan, Djohar Arifin juga akan dimintai keterangannya oleh KPK dalam kasus Hambalang ini.
Menurut Rudi, kliennya menyatakan bahwa Djohar merupakan salah satu yang hadir pada Rapim penetapan Deddy sebagai PPK tunggal. "Yang lainnya nanti bisa diceklah siapa," katanya.
Namun Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengaku belum tahu tentang adanya nama Djohar Arifin dalam kasus Hambalang ini. "Saya belum tahu, nanti akan cek. Sampai sore ini saya belum mengetahui soal Djohar Arifin," kata Johan, di Kantor KPK, Kamis (13/6). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Tak Yakin PKS jadi Oposisi
Redaktur : Tim Redaksi