Tersangka Kasus IT Ditjen Pajak, Bertambah

Selasa, 03 April 2012 – 17:41 WIB

JAKARTA - Tersangka kasus korupsi pengadaan sistem Informasi Teknologi (IT) di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dipastikan bakal bertambah. Kejaksaan Agung akan mengumumkan identitas tersangka baru tersebut pada Rabu (4/4) besok.

"Ya bertambah, tapi baru besok kita umumkan," kata Kepala Pusat Penerangan  dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Adi Toegarisman, saat mendatangi ruang wartawan Selasa (3/4). Dalam kasus ini, sebelumnya penyidik telah menetapkan tiga tersangka yakni ketua panitia lelang, Bahar, pejabat pembuat komitmen, Pulung Sukarno, dan terakhir Direktur Utama PT Berca Hardaya Perkasa, Liem Wendra Halingkar yang berperan sebagai rekanan proyek.

Menurut Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejagung Arnold Angkouw, berkas ketiganya sudah rampung dan telah dikirim ke bagian penuntutan guna dibuat surat dakwaan. Selanjutnya, jika surat dakwaan sudah tuntas maka berkas dilimpahkan ke perngadilan.

Kasus IT Ditjen Pajak terkuak menyusul adanya temuan kejanggalan senilai Rp 12 miliar dari nilai proyek Rp 43 miliar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil temuan BPK, penyimpangan berupa tak sesuainya perangkat  dibanding spesifikasi dalam kontrak awal. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agusrin Minta Eksekusinya Ditunda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler