JAKARTA - Tersangka kasus korupsi pengadaan sistem Informasi Teknologi (IT) di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dipastikan bakal bertambah. Kejaksaan Agung akan mengumumkan identitas tersangka baru tersebut pada Rabu (4/4) besok.
"Ya bertambah, tapi baru besok kita umumkan," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Adi Toegarisman, saat mendatangi ruang wartawan Selasa (3/4). Dalam kasus ini, sebelumnya penyidik telah menetapkan tiga tersangka yakni ketua panitia lelang, Bahar, pejabat pembuat komitmen, Pulung Sukarno, dan terakhir Direktur Utama PT Berca Hardaya Perkasa, Liem Wendra Halingkar yang berperan sebagai rekanan proyek.
Menurut Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejagung Arnold Angkouw, berkas ketiganya sudah rampung dan telah dikirim ke bagian penuntutan guna dibuat surat dakwaan. Selanjutnya, jika surat dakwaan sudah tuntas maka berkas dilimpahkan ke perngadilan.
Kasus IT Ditjen Pajak terkuak menyusul adanya temuan kejanggalan senilai Rp 12 miliar dari nilai proyek Rp 43 miliar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil temuan BPK, penyimpangan berupa tak sesuainya perangkat dibanding spesifikasi dalam kontrak awal. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agusrin Minta Eksekusinya Ditunda
Redaktur : Tim Redaksi