jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Yandri Susanto mengatakan anggota fraksinya Andi Taufan Tiro yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundurkan diri dari DPR. Sehingga partai tidak akan melakukan pemecatan.
Hal ini disampaikan Yandri, setelah tadi malam berkomunikasi dengan utusan Andi Taufan. "Untuk persoalan di fraksi, Bang Taufan akan mengundurkan diri dari fraksi dalam waktu dekat," katanya di gedung DPR Jakarta, Kamis (28/4).
BACA JUGA: Reshuffle Setelah Munaslub? Caketum Golkar: Kami Dukung Pemerintah
Anggota Komisi V Andi Taufan Tiro ditetapkan sebagai tersangka kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang lebih dulu menjerat anggota Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti.
Yandri sendiri atas nama fraksi mengaku prihatin atas musibah yang menimpa koleganya itu. "Kami minta pada saudara Taufan untuk bersabar kemudian berkonsentrasi untuk menghadapi masalah hukum itu setabah mungkin," ujar Yandri.
BACA JUGA: Dari Pak JK hingga Kiai Said Turut Berduka
Dalam kasus ini, tambahnya, Taufan telah menunjuk kuasa hukum sendiri. Karena itu partai tidak akan memberikan bantuan pengacara kecuali diminta Taufan.
"Tetapi bantuan itu kalau ada, PAN tidak dalam rangka intervensi, mempengaruhi, atau mengganggu. Kami menghormati proses di KPK itu dengan harapan ini dibuka seadil-adilnya, serta dengan transparan," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Innalillahi...KH Ali Mustafa Yaqub Wafat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mulai Panas! Pendukung Aziz Syamsuddin Diteror...
Redaktur : Tim Redaksi