jpnn.com, MEDAN - Tersangka kasus kerusuhan di Desa Mompang Julu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, bertambah menjadi 20 orang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, 18 orang tersangka dibawa ke Mapolda Sumut.
BACA JUGA: Warga Kembali Blokir Jalan di Madina, Ternyata Ini Penyebabnya
"Sementara dua orang yang masih berusia sekolah tetap berada di Madina," katanya dilansir Antara, Rabu (8/7).
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Desa Mompang Julu pada hari Senin (29/6).
BACA JUGA: BNN Buru Mobil di Tol Jagorawi, Disergap di Bogor, Oh Ternyata
Kerusuhan berawal dari aksi unjuk rasa warga menuntut pemberhentian kepala desa yang mereka nilai tidak transparan terkait dengan pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dan penggunaan dana desa memblokade jalan lintas Sumatera (Jalinsum).
Dalam aksi tersebut, massa melempari polisi dan membakar sepeda motor dan dua mobil, termasuk kendaraan dinas Wakapolres Madina.
Enam polisi juga terluka akibat terkena lemparan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti