jpnn.com - Janji mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta yang juga tersangka kasus dugaan korupsi bus TransJakarta Rp 1,2 triliun, Udar Pristono, untuk buka-bukaan benar-benar dibuktikan. Udar yang saat ini menjabat sebagai anggota Tim Gubernur Upaya Percepatan Pembangunan (TGUPP) ini untuk pertama kalinya menyatakan rasa kecewanya terhadap Gubernur Joko Widodo (Jokowi).
"Terus terang saya kecewa karena tidak diberikan kesempatan menjelaskan duduk perkara masalah ini secara mendetail kepada semua pihak yang membutuhkan keterangan. Bahkan pada saat saya berupaya memberikan penjelasan, saya dicopot secara mendadak," keluh Udar seperti yang dilansir INDOPOS (Grup JPNN.com), Kamis (21/5).
BACA JUGA: Ahok Siap Dipenjara Soal Kasus Bus Trans
Udar yang dalam kesempatan itu mengenakan baju batik merah maron kecokelatan ini mengatakan, pencopotannya sebagai Kadishub, langsung menutup kesempatan bagi dirinya untuk memberikan penjelasan karena dia bukan lagi sebagai Kepala Dishub DKI.
"Karena saya diberhentikan tiba-tiba, dicopot mendadak. Sehingga tidak ada yang bisa menjelaskan masalah ini dengan informasi benar. Yang saya kecewanya, waktu saya sedang memberikan penjelasan tersebut, saya diberitahu akan dicopot jadi Kadishub pada jam 10.00, lalu jam 2 saya dilantik sebagai anggota TGUPP," katanya.
BACA JUGA: Saksi Korupsi Bus Gandeng Dicecar Soal Pemilihan Rekanan
Udar menegaskan, seluruh mantan stafnya di jajaran Dishub DKI adalah pejabat yang berhati-hati dalam melakukan penyelenggaraan keuangan daerah.
"Kami ini pejabat yang hati-hati. Kami ini PNS yang memiliki niat pengadaan bus berjalan baik," ujarnya.
BACA JUGA: Politisi Gerindra Desak KPK Turun Tangan di Kasus Transjakarta
Udar pun ingin menuntut keadilan dari Pemprov DKI. Karena selama ini, dia bersama dua stafnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka memiliki kinerja dan pengorbanan cukup besar untuk Kota Jakarta.
Salah satunya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Pasar Jatinegara, Jakarta Timur.
"Saya menginginkan keadilan. Sebelum terjadinya bus berkarat ini, saya sudah bekerja mati-matian untuk penertiban PKL di tiga pasar. Itu merupakan pengorbanan sangat besar yang telah kami berikan kepada Pemprov DKI. Kami sangat prihatin, dengan kasus ini kami malah diperiksa," tuturnya.
Dia menyatakan dari 531 bus Transjakarta dan bus sedang, hanya ada 14 bus yang berkarat atau rusak beberapa komponennya. Seharusnya, masalah ini masuk ke dalam masalah perdata yang dapat diselesaikan melalui hukum perdata.
Namun justru dalam perkembangannya, masalah perdata ini diselesaikan melalui hukum pidana dengan tuduhan tindak pidana korupsi.
Padahal bus yang berkarat tinggal dilakukan penggantian bus oleh vendor pemenang lelang. Bukan langsung dilemparkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kami kan anak-anak beliau. Kalau memang tersandung, kami bisa diperiksa Inspektorat atau BPKP. Jangan ke Kejagung. Ini kan masalah perdata. Kalau berkarat ya diganti. Jangan malah kami dilemparkan dan dibiarkan begitu saja," ketusnya.
Anggota Tim kuasa hukum Udar Pristono yang hadir dalam jumpa pers itu, Razman Arif, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) juga memeriksa Gubernur dan Wagub DKI Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal ini berkaitan dengan pernyataan Ahok yang mengatakan bahwa ada penyelewengan yang dilakukan teman dekat Jokowi, Michael Bimo dalam pengadaan proyek bus Transjakarta tahun 2013.
"Pak Ahok juga harus diperiksa dan Gubernur Jokowi telah melakukan pembohongan publik. Ada opini yang disebut Ahok bahwa ada Michael Bimo ini siapa, dia dibilang sebagai Markus," sebutnya.
Dijelaskannya, sewaktu Udar dipanggil ke Balai Kota setelah penetapan tersangka, Ahok tidak memberi penjelasan apapun terkait tuduhan adanya mafia kepada Udar Pristono.
Udar Pristono mengaku mengenal Bimo dari Jokowi. Namun menurutnya saat itu tidak ada tawaran apapun yang diberikan Bimo soal pelelangan bus Transjakarta.
"Dalam testimoni klien kami mengatakan, Bimo saat itu menawarkan bantuan untuk Blok G Tanah Abang karena dia bekerja di periklanan," tuturnya.
Pengakuan Udar ini tentu berbeda dari tuduhan Ahok soal campur tangan Bimo dalam proyek pengadaan bus Transjakarta. Udar menegaskan kalau proyek bus China tersebut telah sesuai prosedur lelang dan transparan.
Pernyataan Udar Pristono dan kuasa hukumnya ini, langsung direspon Gubernur DKI Jakarta yang juga Capres PDI Perjuangan, Jokowi. Menurutnya, sebuah kebijakan memang ada di tangan gubernur. "Namun jika soal penyimpangan kebijakan, yang bertanggungjawab ya pelaksanannya," ketusnya.
Sayangnya, Jokowi, tidak mau panjang lebar menanggapi pernyataan Udar tersebut. Ia mengaku hanya akan fokus bekerja. "Ndak mau ikut campur," tandasnya. (wok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Wagub DKI Anggap Jokowi Tidak Paham Administrasi
Redaktur : Tim Redaksi