Politisi Gerindra Desak KPK Turun Tangan di Kasus Transjakarta

Rabu, 21 Mei 2014 – 18:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Gerindra, Martin Hutabarat menyesalkan sikap diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam milihat dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Transjakarta.

Padahal kata Martin, dalam undang-undang, KPK itu berkewajiban melakukan supervisi terhadap dugaan kasus-kasus korupsi.

BACA JUGA: Mantan Wagub DKI Anggap Jokowi Tidak Paham Administrasi

"Tidak ada masalah kasus tersebut diusut oleh Kejaksaan, tapi agar kasus ini cepat selesai, KPK mestinya mendampingi Kejaksaan agar tidak terlalu lama prosesnya," kata Martin Hutabarat, di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (21/5).

Sikap diam KPK ini, lanjutnya, akan dikonfrontir oleh Komisi III DPR dalam kesempatan pertama nantinya saat rapat dengan pimpinan KPK.

BACA JUGA: Panitia Pengadaan Transjakarta Digarap Kejagung

"Apakah sikap diam KPK ini ada kaitannya dengan pernyataan atasan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang minta ini diselesaikan secara internal dulu," ujar Martin Hutabarat.

Politisi Partai Gerindra itu menyatakan pihaknya tidak ingin nantinya jika pasangan capres Prabowo-Hatta menang di pilpres lalu dinilai karena capres lainnya dikriminalisasi.

BACA JUGA: Usut Dugaan Korupsi Bus Gandeng, Empat Saksi Diperiksa

"Kami tidak ingin jika nanti menang lalu dibangun opini bahwa kemenangan tersebut karena capres Jokowi terganjal kasus Transjakrta. Prabowo harus menang karena tawaran program-programnya ke masyarakat dan kepemimpinannya," tegas Martin.

Dalam perspektif berbangsa dan bernegara lanjutnya, Gerindra punya kepentingan juga agar Jokowi tidak terseret kasus pengadaan Transjakarta. "Makanya KPK harus turun tangan secepat mungkin agar posisi hukum Jokowi klir," harapnya.(fas/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Volume Sampah Meningkat, DKI Siapkan 72 Truk Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler