Tersangka Korupsi, Dirut PT Sang Hyang Seri Dicopot

Selasa, 12 Februari 2013 – 12:19 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan telah mencopot Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (SHS) Kaharuddin, karena menjadi tersangka kasus korupsi proyek benih di Kementerian Pertanian.

Hal itu dilakukan Dahlan agar Kaharuddin bisa berkonsentrasi dengan masalah yang kini menjeratnya. "Kita mencopot Dirut SHS Kaharuddin, karena jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung. Nanti akan kita ganti," ujar Dahlan di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (12/2).

Sebelumnya, saat mengangkat Kahar, mantan bos PLN itu pernah menanyakan pada yang bersangkutan apakah dia pernah terkena masalah tertentu. Dan Dahlan pun juga sudah mewanti-wanti agar PT SHS tak ikut dalam proyek Kementan.

"Tahun lalu saya sudah minta PT Sang Hyang Seri (SHS) untuk tidak tergantung proyek-proyek Kementan. Karena sudah bukan rahasia umum ada masalah di sana untuk bibit dan pupuk decomposer," paparnya.

Berkaca pada masalah sebelumnya, perusahaan pelat merah yang mengurusi masalah bibit dan pupuk pernah merasa menjadi korban. "Jadi saya dulu bilang nggak usah ikut tender. Kalau anda ikut, anda harus bersih. Saya bilang gitu," tegas Dahlan.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus korupsi proyek benih di Kementerian Pertanian. Mereka yakni, Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (Persero) Kaharuddin, karyawan PT Sang Hyang Seri Subagyo, dan Manajer Kantor Cabang PT Sang Hyang Seri Hartono. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Komisi X Dorong KPK Periksa Menkeu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler