Tersangka Korupsi Jadi Bakal Caleg Demokrat

Saan : Bisa Saja Keselip

Jumat, 10 Mei 2013 – 21:37 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Saan Mustopa menegaskan bahwa partainya tetap berkomitmen pada pakta integritas yang telah diteken beberapa bulan lalu. Ia memastikan seluruh bakal caleg yang tersangkut masalah hukum akan dicoret dari daftar calon legislatif sementara (DCS).

"Ya kalau bermasalah tentu bisa kami coret. Tapi akan dipelajari dulu," kata Saan kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Jalan MH.Thamrin, Jumat (10/5).

Hal ini disampaikannya terkait masuknya nama Gubernur Maluku Utara (Malut) Thaib Armain sebagai bakal caleg partai berlambang bintang mercy itu. Padahal yang bersangkutan telah menyandang status tersangka kasus korupsi.

Saan berdalih bahwa masuknya nama Thaib akibat kesalahan adminstrasi semata. Ia menegaskan Partai Demokrat tidak mungkin secara sengaja memasukan nama mantan Ketua DPD Demokrat wilayah Malut itu.

"Mungkin ketika penjaringan kami tidak secara detail memeriksa data itu. Ya bisa saja keselip," ujar Saan.

Penetapan tersangka Thaib oleh Bareskrim Polri tertuang dalam surat dengan nomor Pol: S Pgl/1040/2012/TIPDIKOR. Gubernur aktif itu diduga telah melakukan korupsi terkait Dana Tak Terduga (DDT) tahun 2004 di Pemprov Maluku Utara.

Saat ini Thaib masih terdaftar sebagai bakal caleg dari daerah pemilihan (dapil) Malut. Thaib mendapat nomor urut 2 dari 3 bakal caleg terdaftar di dapil tersebut. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Napi Korupsi Keluyuran Jangan Dibiarkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler