Tersangka Korupsi jadi Bakal Caleg NasDem

Senin, 08 April 2013 – 08:05 WIB
BINJAI - Meksi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Jamkesmas  dan berkasnya sudah P21, Murad El Fuad tidak keder.

Pria yang memiliki rumah sakit di Kota Bianjai ini malah menjadi salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Nasional Demokrasi (NasDem) dapei Kecamatan Binjai Kota.

Sekretaris DPC Partai NasDem Binjai Sigit, ketika dihubungi via selularnya enggan memberikan komentar terkait permasalahan ini,

 Akan tetapi, dirinya tidak menampik jika Dr Fuad, merupakan baleg dari NasDem Kota Binjai, yang akan bertarung di Daerah pemilihan Binjai Barat/ Kota. "Nanti lah dulu soal itu, belum bisa saya kasih keterangan, nanti kita jumpa ya, saya masih di rumah," ucapnya singkat dan mengakhiri perbincangan, Minggu (7/4/) siang.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Binjai H Agus Susanto SH menjelaskan, semua partai peserta pemilu 2014 belum satupun mendaftarkan nama-nama calon legislatif yang mereka usung. "Pendaftaran akan dibuka bulan depan," jelas Agus.

Namun dia katakan, Fuad masih bisa ikut pencalegan karena kasus hukumnya masih dalam proses. "Itu bergantung kepada partai yang mengusung Fuad, apakah akan tetap menyertakannya sebagai caleg atau tidak," ungkap Agus, via telepon selular.
 
Sebelumnya, Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon melalui kanit tipikor Polres Binjai Iptu Bambang Tarigan mengatakan, berkas dugaan jamkesmas yang menyeret tiga naman mantan dirut rumah sakit umum dr Djoelham, yakni Dr Murad El Fuad, Drg Susiyanto dan Sri Hartati, yang telah enam kali mundar-mandir dari Polres ke Kejari Binjai, akhirnya dinyatakan lengkap (P21).

Berdasarkan hasil penghitungan audit Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi (BPK-P) Sumatera Utara,  kerugian negara  mencapai Rp 843 juta.  (bam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Mulai Dilirik Konstituen Partai Islam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler