JAKARTA- Tim Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung dibantu tim Kejaksaan Negeri Cirebon dan Kejari Wonosari, Yogyakarta berhasil menangkap Hartono S Herlambang, Sabtu (6/7). Hartono dicari jajaran kejaksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, kasus rehabilitasi dan pembangunan jembatan Jetty Cangkol pada Dinas Kelautan Perikanan dan Pertanian Kota Cirebon.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi lewat pesan singkat menyebut, Hartono diamankan di Jl Raya Wonosari Nitikan Semanuk Wonosari Gunung Kidul, Yogyakarta. "Kita amankan pukul 18.50, malam tadi (Sabtu)," kata Untung, Sabtu (6/7).
Ditambahkan Untung, Hartono diminta pertanggungjawaban secara hukum setelah proyek pembangunan jembatan Jetty yang menggunakan dana APBD Kota Cirebon tahun 2012 senilai Rp 407 juta itu diduga kuat telah diselewengkan. (pra/jpnn)
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi lewat pesan singkat menyebut, Hartono diamankan di Jl Raya Wonosari Nitikan Semanuk Wonosari Gunung Kidul, Yogyakarta. "Kita amankan pukul 18.50, malam tadi (Sabtu)," kata Untung, Sabtu (6/7).
Ditambahkan Untung, Hartono diminta pertanggungjawaban secara hukum setelah proyek pembangunan jembatan Jetty yang menggunakan dana APBD Kota Cirebon tahun 2012 senilai Rp 407 juta itu diduga kuat telah diselewengkan. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Proses Rekrutmen Hakim Dinilai Tak Sungguh-sungguh
Redaktur : Tim Redaksi