Tersangka Korupsi Pasar Surabaya Ditangkap di Jakarta

Minggu, 15 Januari 2012 – 13:14 WIB
JAKARTA - Jakarta dan sekitarnya kembali menjadi daerah favorit para pengemplang uang negara untuk melarikan diri. Ini dibuktikan dengan penangkapan Soesantyo, mantan Direktur Keuangan PD Pasar Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (14/1).

Soesantyo ditangkap di sebuah rumah di Jalan Bango II No 21, Pondok Labu, Jakarta Selatan oleh Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung. "Kita tangkap pukul 23.40 WIB. Tergolong sulit menangkapnya sebab sering berpindah-pindah," ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad, lewat pesan singkat, Minggu (15/1).

Sebelum akhirnya ditangkap di Pondok Labu, lanjut Noor, tim sempat berhasil mendeteksi Soesantyo berada di Jawa Barat. Namun saat didatangi, tersangka kasus korupsi dana hibah prainvestasi proyek Pasar Gayungsari di lingkungan PD Pasar Surya itu sudah berpindah tempat.

Noor menambahkan, selepas menjalani pemeriksaan di gedung bundar Pidana Khusus Kejagung, Soesantyo kemudian ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Minggu siang, dia kemudian diterbangkan ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus penyelewenagan dana hibah prainvestasi proyek Pasar Gayungsari, Soesantyo dan Direktur Utama PD Pasar Surabya, Sucipto ikut dijadikan tersangka. Kerugian negara dalam kasus ini menurut penyidik Kejari Surabaya mencapai Rp 2,5 miliar, dimana Rp 2 miliar diantaranya masuk rekening Soesantyo.

Rabu (11/1), Satgas Intel Kejagung juga berhasil menangkap buron korupsi asal Busa Tenggara Timur (NTT) Teddy Tandoyo. Teddy yang ditangkap di Tangerang, Banten, adalah terpidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus 88 Beroperasi di Aceh

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler