Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Bebas Berkeliaran

Diperiksa di Polda Selama Dua Jam

Sabtu, 27 Oktober 2012 – 04:37 WIB
MAKASSAR -- Timpangnya proses hukum yang ditangani pihak kepolisian kembali menyeruak. Penanganan kasus pencurian baju yang tersangkanya langsung ditahan, berbanding terbalik dengan penanganan kasus dugaan korupsi proyek irigasi di Kabupaten Bone. Tersangka atas nama Irsan Idris Galigo, masih bebas berkeliaran.

Padahal, anggota DPRD Sulsel itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, Kamis (26/10), putra sulung Bupati Bone, Idris Galigo itu, telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan sudah diperiksa selama dua jam," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Chevy A Sopari seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Sabtu (27/10). Terkait alasan Irsan Idris Galigo, tidak ditahan, perwira yang segera menempati pos jabatan baru sebagai Direktur Direktorat Binmas Polda Sulsel itu, enggan berkomentar.

Kendati demikian, dalam kesempatan sebelumnya, mantan Kapolresta Parepare ini, menegaskan, penahanan terhadap pelaku akan dilakukan jika yang bersangkutan tidak kooperatif saat dilakukan pemeriksaan. Juga, dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya dan dapat menghilangkan barang bukti.

"Kalau kooperatif, tentunya tidak ditahan," paparnya, beberapa waktu lalu. Penasihat Hukum Irsan Idris Galigo, Fasman Herman, enggan berkomentar terkait pemeriksaan tersebut. "Saya belum tahu itu. Tidak ada penyampaian kepada saya terkait rencana pemeriksaan itu," tandasnya.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Dani W Wardana, menambahkan, pihaknya berharap publik untuk tetap bersabar. "Apakah akan dilakukan pemanggilan berikutnya? Itu porsi penyidikan. Kita lihat nanti perkembangan terbarunya. Yang jelas, sejauh ini kepolisian sudah mengambil sikap dengan melakukan pemeriksaan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi proyek perbaikan lahan dan jaringan irigasi di Kabupaten Bone, kepolisian menemukan adanya aliran dana sebesar Rp1,6 miliar lebih yang mengalir ke rekening dan kantong pribadi legislator dari Partai Golkar itu.

Aliran dana sebesar Rp1,6 miliar dicairkan secara bertahap pasca dicairkan Development Islamic Bank, ke instansi terkait. Tahap pertama aliran dana sebesar Rp750 juta. Tahap kedua, penyidik menemukan adanya aliran dana sebesar Rp400 juta. Sisanya, diserahkan secara tunai dan digunakan untuk kepentingan pribadi. (abg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Teroris, Polair Donggala Intensifkan Razia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler