jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) Patrice Rio Capella (PRC) baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sesuai aturan partai, setelah mengundurkan diri dia akan langsung diberhentikan dari DPR.
“Menjadi ketentuan umum partai NasDem bahwa pada saat anggota fraksi NasDem menjadi tersangka Tipikor, maka akan mengundurkan diri sebagai anggota DPR,” kata Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR, Johnny G Plate di Gedung DPR Jakarta, Kamis (15/10).
BACA JUGA: La Ode Ida Anggap Kasus Singkil, Terinspirasi Peristiwa Tolikara
Setelah itu, lanjut Johnny, DPP partainya langsung melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap PRC sebagai anggota DPR. “Proses pergantian antar waktu akan segera dilakukan oleh DPP partai," jelasnya.
Johnny sendiri mengaku prihatin dengan status yang kini disandang Rio. Karena itu dia berharap koleganya itu diproses secara adil dan jauh dari intervensi maupun politisasi.
BACA JUGA: Gerindra: Jokowi Minim Prestasi, Nilainya Ini
“Kami menghormati keputusan hukum yang diambil oleh KPK dengan tetap berpegang pada prinsip presumption of innocence sebelum keputusannya menjadi inkrah,” tambahnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Kolega Kaget Sekjen NasDem jadi Tersangka KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kinerja Pemerintahan Jokowi Selama Setahun, Nilainya...
Redaktur : Tim Redaksi