Tersangka Lain Tunggu Pengembangan Sidang

Minggu, 05 Februari 2012 – 05:50 WIB

JAKARTA - Nama-nama diluar Angelina Sondakh yang kerap disebut-sebut tersangkut kasus suap wisma atlet untuk beberapa waktu dekat ini masih bisa bernafas lega. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan belum akan menetapkan tersangka baru hingga menunggu perkembangan persidangan dengan terdakwa Angie.
   
"Kami memang masih terus mengembangkan kasus ini. Namun salah satu yang terpenting adalah menunggu fakta-fakta di persidangan," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen kepada Jawa Pos, Sabtu (4/2). Menurut Zulkarnaen, KPK benar-benar memperhatikan secara detail perkembangan yang ada di persidangan.
   
Mantan koordinator staf ahli jaksa agung itu mengatakan bahwa di dalam persidangan, semua saksi memberikan keterangan di bawah sumpah dan bisa dipertimbangkan sebagai alat bukti. Memang selama ini, KPK cenderung menetapkan seorang tersangka berdasarkan pengembangan-pengembangan di persidangan.
   
Saat ditanya siapa saja yang nantinya layak dijadikan tersangka terlebih dulu, Zulkarnaen pun menolak secara diplomatis. "Saya tidak mau menyebut siapa-siapa orangnya. Yang jelas kami bekerja secara akurat dan tidak semuanya bisa diungkapkan kepada public," ucapnya.

Memang salah satu orang yang paling dekat sebagai tersangka baru adalah I Wayan Koster. Salah satu indikasinya adalah politisi PDIP itu pada Jumat (3/2) lalu dicekal oleh KPK. Selain itu, dalam fakta-fakta di persidangan, Koster disebut-sebut "menadahi" uang Rp 5 miliar dari Permai Grup di ruangannya.
    
Lutfi Ardiansyah, sopir Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis dalam persidangan mengaku sebagai orang yang mengantar uang tersebut ke ruangan Koster dalam dua tahap. Yakni Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar. Nah, setelah uang itu terkumpul di ruangan Koster, Angie pun segera merapat.
    
Menurut Mindo Rosalina Manulang dalam kesaksiannya di persidangan, Angie adalah orang yang minta Rp 5 miliar itu kepada pihak Permai Grup. Tujuannya adalah sebagai pelicin pembahasan anggaran proyek di Kemenpora.

Uang itu nantinya akan dibagi-bagikan ke pada anggota Banggar lainnya termasuk Koster. Bahkan pengurus Fraksi Partai Demokrat juga disebut-sebut mendapat bagian. (kuh/dim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Bela Jaksa Pemeras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler