PEKANBARU - Polresta Pekanbaru masih terus menyelidiki tentang dugaan adanya laboratorium gelap narkotika melibatkan tersangka IS, 29, yang ditangkap, Kamis (25/2) lalu.
"Dari penelusuran isi hard disk yang kita amankan dari tersangka, kita menemui banyak bukti-bukti tambahan yang menguatkan keberadaan laboratorium narkoba tersebut," jelas Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza kepada Riau Pos, Kamis (10/3).
Barang-barang yang ditemukan dalam hard disk tersebut adalah berupa, alat pembuatan narkoba dengan bahannya beserta foto-foto dan alat-alat kimia yang kemudian dijadikan untuk penyulingan sabu.
"Dugaan kita alat tersebut masih ada dan berada diluar daerah Riau, saat ini tersangka tidak mengakuinya, namun kita akan menindak lanjutinya," ungkap Kasat Iwan.
Menurut Iwan, tersangka IS sudah dikenal dan bergelar doktor. Sementara gelar tersebut diberikan karena tersangka memang sudah mampu memproduksi sabu.
"Untuk gelar tersebut didapatkan karena tersangka sudah bisa memproduksi narkoba jenis sabu. Dengan kelihaiannya itulah kemudian teman-temannya memberikan gelar tersebut," tutur Iwan.(M/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... LGBT: Guru PNS Dibunuh Pasangannya di Hotel
Redaktur : Tim Redaksi