Tersangka Narkoba Ini Tidur Bersama Jenazah Bayinya Selama Dua Minggu

Minggu, 29 Maret 2015 – 23:31 WIB

jpnn.com - LUBUKBAJA - Penyidik Polresta Barelang masih memeriksa secara intensif terhadap Ds, 24 wanita yang menggugurkan kandungan dan dibekukan dalam kulkas di kamar Hotel New Future, Kamis (26/3) lalu. Ds ditahan bersama Dd teman pria yang diinformasikan sebagai ayah biologis bayi yang diaborsi itu.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan janin bayi, keduanya sudah duluan ditangkap polisi tanggal 19 Maret lalu karena diketahui sebagai pengedar narkoba antar Pulau di Kepri oleh Satres Narkoba Mapolresta Barelang. Kini keduanya tersandung dua kasus.

BACA JUGA: Siswi SMP Ini Layu Digarap Pria Kenalan Baru di Facebook

Ditemui di Mapolresta Barelang, Ds tampak baik-baik saja. Bahkan wanita berbadan ramping itu tak ada beban sama sekali. Kepada wartawan, Ds mengaku kalau aborsi bayi tersebut atas desakan Dd. Dd diketahui telah beristri dan memiliki dua orang anak. "Karena itulah dia suruh saya gugurkan kandungan saya," ujar Ds, kemarin (28/3).

Selama ini, dia dan Dd menjalin hubungan spesial sebagai pasangan selingkuh. Keduanya warga Belakangpadang dan di Batam menempati kamar di Hotel New Future dengan sistem long stay (kontrak selama sebulan). Selama ini, aktivitas keduanya mengedarkan sabu ke pulau-pulau. Kasus narkoba dari Ds dan Dd ini masih terus didalami Satres Narkoba Mapolresta Barelang.

BACA JUGA: Yaelah..., Mahasiswi Kepergok Mesum dengan Kuli Batu di Toilet Kampus

Selama menginap di Hotel New Future, Ds mengaku terus didesak Dd agar segera menggugurkan kandungannya yang memasuki usia tujuh bulan. Ds mengaku sempat menggunakan obat penggugur kandungan selama di Batam. Bahkan, Ds tak segan-segan menggunakan narkoba meskipun menyadari dia sedang hamil.

Akibat memakan obat-obat yang bertentangan dengan ibu hamil, diduga janin bayi di kandungan Ds meninggal, sehingga tanggal 3 Maret, Ds dan Dd mendatangi salah satu tenaga medis di wilayah Batuaji dan meminta agar bayi dalam kandungan dikeluarkan secara paksa. Usaha itu berhasil, sehingga Ds kembali membawa janin bayi itu ke kamar hotel.

BACA JUGA: Dor, dor, dor! Tiga Bersaudara Ditembak

"Dari lahir itu sampai ditangkap (19 Maret) saya tidur dengan janin bayi saya itu," ujar Ds. 

Dua minggu lebih bersama janin bayi itu, Ds mengaku baik-baik saja dan tak ada tanda-tanda aneh apapun. Bahkan dia dan Dd tetap sibuk dengan bisnis haramnya. "Niatnya mau dimakamkan, tapi bingung mau dimakamkan di mana," ujarnya.

Sehingga janin bayi itu masih terus dibiarkan dalam toples di kulkas kamar hotel, hingga ditemukan petugas kamar hotel tersebut.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin menuturkan untuk kedua tersangka itu, masih diperiksa dengan dua kasus yang berbeda. Menangani kasus bayi itu, dibenarkan Asep bahwa ada unsur paksaan dari Dd agar Ds menggugurkan janin bayi itu.

"Pengakuan si cewek, katanya dia mau mempertahankan (kandungannya) tapi dipaksa cowoknya," ujar Asep. Saat ini anggotanya masih terus melakukan pengembangan baik terhadap kasus Narkoba maupun kasus aborsi tersebut. (eja/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rombongan Siswa Tiba-tiba Diserang, Satu Kena Celurit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler