jpnn.com, PRABUMULIH - Satu dari empat tersangka kasus narkoba meninggal dunia diduga karena over dosis (OD) setelah menelan pil ekstasi untuk menghilangkan barang bukti.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK mengatakan tersangka bernasib nahas itu adalah bernama Edi Kurniawan, 30.
BACA JUGA: 2 Pemuda Dicegat Polisi di Jalan Lantaran Bawa 26 Gram Sabu
Warga Jl Serasan, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, ini sempat dilarikan ke RSUD Prabumulih untuk mendapatkan perawatan intensif.
Namun nyawa tersangka tidak tertolong lagi.
BACA JUGA: Bonceng Tiga, Ibu dan Satu Anaknya Tewas Tertabrak Innova
Sementara tiga teman lainnya adalah Okta Rio Purnomo, Hady Lajuardi (27) dan Rendi Rianto (25). Mereka digerebek di sebuah rumah di kawasan Jl Jenderal Sudirman, Prabumulih, Sumatera Selatan.
Tepatnya di belakang Gedung Kesenian Dusun Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Senin (29/10) malam.(chy)
BACA JUGA: Pengendara Ini Bernasib Tragis Usai Terobos Palang Pintu KA
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kontraktor Sekarat Ditembak Begal, Rp 200 Juta Melayang
Redaktur & Reporter : Budi