2 Pemuda Dicegat Polisi di Jalan Lantaran Bawa 26 Gram Sabu

Selasa, 09 Oktober 2018 – 04:00 WIB
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PRABUMULIH - Polisi meringkus dua pengedar sabu-sabu yakni Wawan Sulistio, 31, dan Dwi Kurniawan, 23, Sabtu (6/10) lalu.

Warga Jl Mayor Iskandar, Gang Arena, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih ini ditangkap di depan Taman Prabujaya, Kota Prabumulih.

BACA JUGA: Tangkap Pengedar Lele, Dapat Bungkus Sabu-Sabu

Saat itu kedua tersangka mengendarai mobil pikap L300 hitam nopol BG 9351 CE. Polisi menyita tiga kantong plastik klip bening yang berisikan sabu dengan berat bruto 26 gram dari kedua pelaku.

Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan mobil pikap, dan satu karung gandum sebagai barang bukti.

BACA JUGA: Idrus Beri Kode via Lampu Mobil, Mencurigakan!

Aksi petugas meringkus dua pelaku sempat membuat warga heboh, lantaran dilakukan di tengah jalan yang ramai warga usai menyaksikan pameran bonsai dan pasar malam di Taman Kota Prabujaya. (chy)

BACA JUGA: Pengedar Sabu-sabu Gelagapan Tepergok Polisi di Jalan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedang Hamil Tua, Mbak Foni Nekat Berbuat Terlarang di Hotel


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler