jpnn.com - NUNUKAN – Penangkapan dua tersangka narkotika jenis sabu-sabu seberat 14,57 gram berinisial BP (22) dan AA (37) oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Nunukan Tengah, Kamis (12/2), memunculkan pengakuan mengejutkan.
Sebab, barang haram tersebut diduga diperoleh dari salah seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Nunukan. Informasi yang disampaikan tersangka kepada aparat kepolisian, sabu-sabu tersebut dibeli dari oknum polisi berinisial YS sebanyak 5 paket.
BACA JUGA: Misterius! Puluhan Ton Ikan Mati, Singkarak Masih Menyengat
“Pengakuan tersangka, sabu-sabu itu dibeli dengan harga Rp 20 juta. Barang bukti dikemas dalam plastik bening sebanyak 4 set,” beber Kasatresnarkoba Polres Nunukan, AKP TM Panjaitan kepada Radar Nunukan (Grup JPNN.com), Jumat (13/2).
Dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota polisi pada penjualan narkoba tersebut, dia belum memastikan kebenaran tersebut. Sebab, kasus ini masih dalam proses penyidikan, untuk memastikan kebenaran ada keterlibatan anggotanya. Namun, jika dalam pemeriksaan memiliki bukti kuat dan mengarah ke oknum polisi berinisal YS tersebut, tentu ada tindakan tegas yang diberikan.
BACA JUGA: Banjir Rendam Ibukota Kaltara Mulai Surut
“Saya sudah sering memperingati anggota mengenai narkoba ini. Polisi itu harus bersih dari narkoba. Jangankan penjualan, mengkonsumsi saja itu sudah sangat jelas hukumannya. Apalagi selaku penegak hukum tentu hukumannya jauh lebih berat dari masyarakat sipil,” tegasnya.
Adanya kejadian ini, lanjutnya, tentu menjadi pukulan telak bagi institusi polri utamanya Polres Nunukan. Oknum seperti ini sudah seharusnya diberhentikan, karena telah mempermalukan nama baik institusinya.
BACA JUGA: Pulang Kerja Istri tak Ada, Rupanya Dibawa Kabur Tetangga
“Jadi, tidak ada toleransi bagi oknum yang terlibat sabu-sabu. Ini merupakan tindak pidana dan harus segera dihukum,” tandasnya.(oya/asm/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam Valentine, Kos dan Hotel Melati Bakal Disisir
Redaktur : Tim Redaksi