Tersangka Pembakar Lahan dan Hutan Bertambah jadi 76 Orang

Sabtu, 12 September 2015 – 11:59 WIB
ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka pembakar lahan dan hutan terus bertambah. Hingga Jumat (11/9), jumlah tersangka menjadi 76. Jumlah tersangka bertambah tiga orang setelah sebelumnya polisi menjerat 73 (sebelumnya tertulis 72) tersangka.

"Tersangka pembakaran hutan dan lahan menjadi 76," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Suharsono, Jumat (11/9).

BACA JUGA: RI Sambut Baik Pengibaran Bendera Palestina di Markas PBB

Para tersangka itu ditangani Mabes Polri dan sejumlah Polda di Indonesia. Rinciannya, satu korporasi ditangani Mabes Polri. Kemudian, Polda Sumatera Selatan menetapkan lima tersangka, Riau 27, Jambi 20, Kalimantan Tengah 11, dan Kalimantan Barat 12 orang.

Menurut Suharsono, kebanyakan tersangka itu dari perorangan. Yang dari korporasi baru satu. Penanganannya oleh Mabes Polri. Polisi juga sudah menyelidiki masalah dugaan pelanggaran perizinan perusahanan tersebut.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Anak Buah Megawati Ragu Jokowi Mampu Lawan Korupsi

 

BACA JUGA: Menag Pastikan Korban Crane Jatuh Asal Indonesia Ditangani Profesional

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Nama 33 Korban Musibah Crane Jatuh Asal Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler