jpnn.com - KUPANG - Penyidik Polda NTT cuma butuh waktu 16 jam untuk mengungkap penyebab kematian Petrus Taolin. Korban diketahui tewas dianiaya, bukan karena lakalantas.
Menariknya, ada pula dukun yang berusaha 'menutup' kasus ini dengan mantra.
BACA JUGA: Rangga Beri Kesaksian, Otto Minta Jessica Dibebaskan
Penyidikan kasus ini sebelumnya dihentikan (SP3) penyidik Polres Belu, dengan kesimpulan murni lakalantas.
Setelah ditangani penyidik Polda NTT, empat pria yang mengaku menganiaya korban sudah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Simak Pengakuan Tetangga Bapak yang Bunuh 2 Anaknya, Menyedihkan
Dari sekian saksi yang diperiksa penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum di Mapolda NTT, turut diperiksa Christoforus Leto, dukun yang dipakai para pelaku untuk menutup kasus tersebut dengan mantra dan kemampuan sihir yang dimiliki.
Christoforus saat diperiksa penyidik Aiptu Buang Sine mengakui perbuatannya, setelah penyidik menemukan sejumlah benda mencurigakan di dompetnya.
BACA JUGA: OMG! Cekik Dua Anak hingga Tewas, Istri Pun Ditebas
Benda mencurigakan itu adalah jimat atau mantra milik sang dukun Christoforus. Benda-benda asing itu berupa batu kerikil, bulu ayam, kulit kayu dan akar kayu yang dibungkus dengan kertas buku. Ada juga sobekan kertas bertuliskan mantra dalam bahasa daerah.
Ada juga beberapa lipatan kertas berukuran kecil yang sudah dimasukkan dalam tiga plastik bening kecil. “Ini mantra untuk bikin polisi supaya tidak bisa ungkap kasus ini,” aku Christoforus.
Mantra tersebut ternyata juga diberikan Christoforus kepada empat tersangka. Menurut sang kakek, mantra tersebut sudah merupakan ‘warisan’ turun-temurun di keluarganya. Dan diyakini bisa membuyarkan konsentrasi penyidik sehingga kasus tak terungkap.
Hironimus Taolin, kakak korban, mengaku sangat puas dengan kerja keras penyidik Polda NTT yang cepat mengungkap kasus tersebut.
“Karena sebelumnya telah di-SP3 oleh Polres Belu. Saya duga kuat ada oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini. Saya sudah minta Pak Wakapolda untuk proses oknum polisi yang terlibat menghalang-halangi kasus ini sehingga terbit SP3,” kata Hironimus.
Hironimus menerangkan sejak awal pihak keluarga sudah menduga kuat korban meninggal dunia karena dianiaya. Namun pihak Lantas Polres Belu mengatakan saat tabrakan, korban terseret sejauh 8 meter.
Namun kenyataannya, menurut Hironimus, kondisi jenazah korban saat diambil pihak keluarga di rumah sakit dan dimandikan, tidak ditemukan adanya bekas seretan atau luka lecet di tubuh korban.
“Kalau terseret delapan meter berarti pasti ada lecet. Tapi ini tidak ada. Sejak awal kami sudah curiga adik saya dibunuh. Kami tahu, karena istri saya juga dokter. Yang ada adalah bengkak di kepala bagian belakang dan lebam di dada, tangan kiri dan betis kiri,” sebut Hironimus. (Obed/boy/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pulang dari Pasar Malam, Diperkosa di Dekat Kandang Ayam
Redaktur : Tim Redaksi