jpnn.com, LAHAT - Robert Sihombing, 40, tersangka pembunuhan sadis terhadap korban Man Sugian, 40, sekuriti PT Lonsum warga Desa Gunung Aji, Kecamatan Pseksu Lahat, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi.
Sebelumnya, korban tewas pada Kamis (22/5/2020) sekira pukul 17.00 WIB di area 63 PT Lonsum Divisi KCT Transus Palambaja.
BACA JUGA: Pelaku Curanmor Itu Kini Terduduk di Kursi Roda setelah Kakinya Diterjang Peluru
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelakunya adalah Robert warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat.
“Dugaan dari hasil penyelidikan, bawa tersangka mencuri buah sawit dan dipergoki oleh korban,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Irwansyah S.IK MH Cla, (29/5/2020).
BACA JUGA: Oknum ASN Ini Benar-benar Bikin Malu, Tak Berkutik saat Dijemput Polisi di Rumahnya
Lanjut Kapolres bahwa tersangka menyerahkan diri Kamis (28/5/2020) sekira pukul 13.30 WIB, setelah sebelumnya dihimbau oleh aparat kepolisian.
Dari pengakuan tersangka, bahwa saat bersitegang dengan korban, tersangka memukul korban menggunakan besi untuk mengambil buah sawit.
BACA JUGA: Dua Pria Saling Bacok di Tepi Jalan, Keduanya Sama-sama Tewas Mengenaskan
Selanjutnya saat korban tak sadarkan diri, dan jatuh kesemak. Kemudian kembali dipukul pakai besi.
Korban lalu diseret ke pinggir jalan yang jaraknya beberapa meter dari semak- semak lalu kemudian kembali dipukul.
“Ada sekitar 5-6 kali korban dipukul pakai besi di bagian kepala dan dada. Untuk pasal yang dikenakan 365 KUHP karena mencuri buah sawit perusahaan dan menyebabkan security perusahaan tersebut meninggal dunia,” ujar Kapolres.
Sementara dari pengakuan tersangka, bahwa awalnya korban sendiri yang mengajak untuk mengambil buah sawit namun malah ingin menangkapnya.
BACA JUGA: Info Terkini Soal Pria yang Diterjang Angin Kencang hingga Terlempar dari Atas Jembatan
“Panjang ceritanya aku nih bukan dipergoki. Awalnya korban yang ngajak ambil buah itu,” ujar tersangka.(gti)
Redaktur & Reporter : Budi