jpnn.com, PALEMBANG - Agus Junaidi, 51, pelaku pencurian sepeda motor yang sering beraksi di wilayah Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumsel, akhirnya diringkus polisi, Kamis (28/5/2020) siang.
Korbannya Irma Handayani, 51, pegawai negeri sipil, Kamis (28/5/2020) melaporkan sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di halaman samping rumahnya dicuri.
BACA JUGA: Pelaku Curanmor yang Viral di Medsos Tak Diberi Ampun, Kini Duduk di Kursi Roda
Berbekal laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kalidoni yang melakukan penyelidikan dan memergoki pelaku Agus yang berada tidak jauh dari rumahnya di Jl Mayzen, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
“Namun saat akan diamankan, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba kabur, terpaksa diberikan tindakan tegas terukur,” kata Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Ipda Denny Irawan kepada awak media di RS Bhayangkara.
BACA JUGA: Seorang Pengusaha Batu Bara Tertangkap Basah Tengah Asyik Berbuat Terlarang
Denny mengatakan, aksi pelaku ini Kamis (28/5/2020) sekitar pukul 02.45 WIB di rumah korban di Jl Mayzen, Lr Margoyoso, RT 11/03, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni.
“Modusnya, pelaku merusak kontak sepeda motor dengan obeng yang sengaja dibawanya. Tersangka bukan residivis kasus pencurian tetapi pernah ditahan karena kasus narkoba belum lama ini,” terangnya.
BACA JUGA: Astaga, Pemilik Resto Star dan Juru Masak Tertangkap Basah Tengah Berbuat Terlarang
Kepada polisi, tersangka mengaku memang sudah melihat motor korban setelah berkeliling mencari targetnya.
Terpaksa mencuri karena menjadi buruh serabutan tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA: Istri Saksikan Suami Melakukan Perbuatan Terlarang saat Cekcok Lewat Video Call
“Rencana memang aku pakai saja motor itu, tidak untuk dijual. Nah, obeng itu lah aku buang ke sungai di kawasan 13 Ilir,” aku tersangka yang menahan perih akibat luka tembak.(dho)
Redaktur & Reporter : Budi