jpnn.com - TARAKAN – Kepolisian terus mengusut keterlibatan pihak lain atas pembunuhan keji yang menimpa Fitri Shara Hasugian (16). Saat ini, baru KS (34) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sementara (keterlibatan orang lain, Red.) selain KS belum ada,” kata Kapolres Tarakan, AKBP Sarif Rahman SIK dihubungi Minggu (30/8).
BACA JUGA: Bobol Indomaret di Stasiun Cikini, Pencuri Gagal Buka Brankas
Terkait pernyataan orangtua korban yang mencurigai adanya keterlibatan ayah dan istri tersangka yang sengaja menutup-nutupi pada saat peristiwa itu terjadi, kapolres mengatakan itu sah-sah saja. Namun tegasnya perlu penyelidikan yang lebih dalam lagi untuk menjerat kedua orang tersebut sebagai tersangka.
“Hingga sampai saat ini belum ada bukti-bukti yang mengarah ke sana,” ungkap kapolres.
BACA JUGA: Modus Baru Aksi Begal, Keroyok Korban, Rampas Motor
KBO Reskrim Polres Tarakan Iptu Sudaryanto menambahkan, dari penyelidikan belum ada mengarah kepada ayah maupun istri tersangka.
“Kami masih terfokus pada penyelidikan awal, karena yang menghilangkan nyawa seseorang itu adalah KS sendiri pada saat di dalam rumah itu, ”jelasnya.
BACA JUGA: Sang Ibu Minta Pemerkosa dan Pembunuh Putrinya Dihukum Mati
Dengan kata lain, dugaan adanya keterlibatan ayah dan istri dari tersangka sendiri masih belum cukup kuat.
“Karena tidak adanya saksi-saksi yang bisa mengarah ke sana,” ungkapnya.
Di lain hal, Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) Universitas Borneo Tarakan yang dikoordinir langsung Mansyur ditunjuk penyidik Polres Tarakan untuk mendampingi tersangka KS hingga ke pengadilan.
“Benar, penyidik sudah memberikan penunjukan yang mendampingi tersangka adalah PKBH UBT, pada Kamis lalu,” ungkap Mansyur.
Pada dasarnya, Mansyur mengatakan dengan adanya penunjukan sebagai penasehat hukum tersangka, pihaknya akan siap mendampingi mulai dari pemeriksaan hingga sampai nantinya ke Pengadilan Negeri Tarakan.
“Ya, kalau dari pemeriksaan awal, kami sudah mendampingi tersangka,” katanya.
Tetapi, lanjut Mansyur mengatakan sejauh ini kliennya juga kooperatif dalam pemeriksaan tersebut.
“Kalau dari keterangan tersangka, kami selaku penasehat hukum belum secara maksimal membaca berita acara pemeriksaan awal, tetapi kalau dari kami sesuai keterangan tersangka awal yang mana dia (tersangka, Red.) mengakui perbuatannya dari pemeriksaan awal,” bebernya.
Di samping itu, Mansyur mengatakan apabila ada pemeriksaan tambahan lagi kepada tersangka pihaknya juga akan kembali melakukan pendampingan.
“Secara otomatis apabila ada pemeriksaan tambahan, kami akan mendampingi tersangka karena dia mempunyai hak untuk didampingi apabila dilakukan pemeriksaan lagi,” tandasnya.
Mansyur mengatakan dari pemeriksaan awal hingga sampai saat belum ada yang mengarah ke keluarganya. “Tetapi dilihat lagi dari pemeriksaan penyidik apakah ada arah ke sana atau tidak,” ungkapnya.
Menanggapi pernyataan orangtua korban, Mansyur mengatakan sah-sah saja jika orangtua korban menaruh kecurigaan adanya keterlibatan orangtua tersangka maupun istrinya. Tetapi, dilihat dari pemeriksaan penyidikan lagi.
“Apakah dari keterangan beberapa saksi ada yang mengarah ke sana atau tidak,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kronologis pembunuhan Fitri berawal ketiga gadis 16 tahun itu dinyatakan hilang pada 9 Agustus lalu. Minggu (23/8) lalu, mayat Fitri ditemukan di areal pembuangan sampah di TPA Hake Babu, Kelurahan Karang Anyar, Kalimantan Utara. Fitri diperkosa kemudian tewas dibunuh KS yang notabene anak pendeta secara sadis. Pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan martil hingga Fitri meregang nyawa.(ule/ris/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fitri Diperkosa dan Dibunuh di Rumah Pendeta, Mayatnya Dibuang ke Tempat Sampah
Redaktur : Tim Redaksi