Tersangka Penyerangan Mako Brimob Sudah Ditetapkan

Selasa, 03 Juli 2018 – 15:10 WIB
Polisi menembak teroris yang hendak menuju Mako Brimob. Personel Brimob terus waspada. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan kasus penyerangan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat oleh narapidana teroris sudah ditetapkan tersangkanya.

Sayangnya, dia tak bisa menjelaskannya secara rinci, karena induk dari penyidikan kasus itu ada di Detasemen Khusus 88 Antiteror.

BACA JUGA: Usai Tragedi Mako Brimob, 96 Teroris Dibekuk, 14 Tewas

"Iya sudah ada tersangka, nanti tanya sama densus," kata Ari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/).

Dia menambahkan, dalam insiden penyerangan yang menewaskan lima anggota Korps Bhayangkara itu akan terus disidik hingga ke tahap persidangn dan pelaku dihukum.

BACA JUGA: Siapa Teroris Pembantai Lima Polisi di Mako Brimob?

"Sementara ini dalam proses (penyelidikan), ditangani oleh Densus 88," imbuh jenderal lulusan Akpol 1985 ini.

Sebelumnya napier melakukan aksi penyerangan di Mako Brimob.

BACA JUGA: Aman Mengaku Dilobi WNA saat Ditahan di Mako Brimob

Dalam aksi itu sempat ada enam polisi disandera, lima tewas dan satu selamat. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mako Brimob Rusuh, JAD Agresif, Polri Harus Ganti Strategi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler