jpnn.com - BATAM - Polisi berhasil meringkus IR, 23, saat berusaha menyelundupkan ganja kering melalui Pelabuhan Beton Sekupang (PBS), Senin (1/6) lalu. Dari tangan pria asal Aceh ini polisi menyita 3,5 Kg ganja yang dibungkus plastik warna biru.
Dari pengakuan IR, ia hanya bertugas membawa paket ganja tersebut dan mendapat bayaran Rp10 juta. Ia datang ke Batam bersama dua rekannya berinisial R dan RI melalui Pelabuhan Belawan Medan dengan menumpangi KM Kelud.
BACA JUGA: Tiga Pencuri Ayam Jago Senilai Jutaan Digebuki Massa
"Saya datang bersama dua teman. Rencananya kalau terjual uangnya akan dibagi," katanya di Mapolresta Barelang, Jumat (5/6).
Ia menambahkan sampai di PBS dua rekannya tersebut langsung mendahului meninggalkan kapal. RI menduga dua rekannya sengaja menyelamatkan diri dan melaporkannya kepada petugas.
BACA JUGA: Pacari Janda demi Sepeda Motor Honda
"Saya dikibus. Setelah sampai mereka langsung pergi. Pas turun hanya saya yang digeledah," terangnya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Asep Safrudin mengatakan penangkapan teraangka berdasarkan penyelidikan aparat kepolisian.
BACA JUGA: Mahasiswa Curi 5 Celana Dalam Mahasiswi yang Masih Basah
"Kita dapatkan tersangka dan barang bukti dari penumpang KM Kelud. Tapi kasus ini akan terus dikembangkan siapa pemesan barang (ganja, red) ini," tuturnya.
Ditambahkan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halid seluruh barang bukti akan segera dimusnahkan bersama barang bukti lainnya.
"Kami sampai saat ini sudah mengamankan 13 kg ganja dan semuanya akan dimusnahkan," tutupnya. (opi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Gantung Diri, Pemuda Itu Bilang: Ada yang Mau Bunuh Saya
Redaktur : Tim Redaksi