jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian mulai merampungkan berkas perkara lima tersangka kasus "pesta gay" di T1 Sauna Plaza Harmoni.
Sejauh ini, pemberkasan hampir selesai dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
BACA JUGA: Argo: Pemilik Sauna Pesta Gay Masih Buron
"Semua saksi-saksi sudah kami periksa, semua tersangka sudah diperiksa, dan alat bukti sudah kami cek. Nanti tinggal proses pemberkasan dan kirim ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Rabu (18/10).
Saat disinggung bagaimana nasib satu tersangka inisial HE yang masih buron, Argo mengaku penyidik mengabaikannya saat ini. Keterangan HE tinggal ditambahkan bilamana tersangka sudah berada di Indonesia.
BACA JUGA: Satu Buron Pesta Gay T1 Berada di Luar Negeri
"Berkaitan dengan DPO tidak masalah. Kalau dia kembali ke Tanah Air, kami berkas sendiri tidak masalah," jelas Argo.
Argo juga menambahkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mengetahui keberadaan HE.
BACA JUGA: 6 Orang Ditetapkan jadi Tersangka Pesta Gay, 1 Masih Buron
Sejauh ini, Argo berdalih belum menemukan posisi keberadaan HE.
"Untuk tempatnya kami belum tahu posisinya. Yang jelas sudah keluar negeri," tandas Argo.
Sebelumnya, aparat Polres Metro Jakarta Pusat membongkar pesta seks gay di T1 Sauna yang berada di Ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10). Sebanyak 51 laki-laki diamankan dalam pesta sesama jenis itu.
Sebanyak lima orang ditetapkan tersangka berinisial HE, GG, GCMP, NA, TS dan K. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bongkar Pesta Gay di Plaza Harmoni, 51 Orang Diciduk
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga