Tersangka Suap Impor Sapi Janji Traktir Steak

Rabu, 27 Maret 2013 – 13:13 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, Direktur PT Indoguna Utama Aria Abdi Effendi, mengumbar janji.

Usai tiga jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (27/3), Aria berjanji akan mentraktir steak, jika divonis bebas dari kasusnya.

"Jangan ngomongin kasus ya. Pokoknya nanti, kalau saya bebas  anda semua akan saya traktir makan steak yang enak," ujar Aria, ketika meninggalkan Gedung KPK, Rabu (27/3).

Lantas ketika ditanyakan apakah dirinya yakin bebas, dia menjawab diplomatis. "Ya bukan begitu," katanya. Aria kemudian kembali mengumbar janjinya. "Kalau bebas saya traktir makan steak enak," ujarnya.

Tak hanya Aria, hari ini KPK juga memeriksa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi. Namun, Juard hanya melempar senyum usai diperiksa lembaga antikorupsi ini.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Juard dan Aria sebagai tersangka. Selain itu, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya Ahmad Fatanah juga telah berstatus tersangka.
Bahkan dari pengembangan kasus ini, Luthfi dan Fatanah juga dijerat sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... LPSK Sesalkan Sikap Polri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler