Tersangka Suap PON Hanya Perbaiki Berkas

Kamis, 31 Mei 2012 – 16:16 WIB
JAKARTA - Dua tersangka suap revisi Perda 6/2010 PON XVIII Riau, M Dunir dan M Faisal Aswan yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (31/5) hanya diperiksa untuk perbaikan berkas dakwaan.

Dua anggota DPRD Riau ini juga hanya menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam lebih dan mereka keluar gedung KPK sekitar pukul 13.30 Wib hampir bersamaan.

M Dunir yang pertama kali keluar saat dicecar wartawan mengaku pemeriksananya untuk melengkapi berkas yang tidak lama lagi bisa dilakukan pelimpahan oleh penyidik KPK ke JPU. "Iya, sedang persiapan P21,"kata Dunir usai diperiksa.

Dunir mengaku berbaikan berkas tersebut dilakukan penyidik karena ada beberapa kekeliruan. Seperti nomor handphonenya. "Ada no HP yang salah,"katanya menerangkan berkas yang diperbaiki.

Sedangkan M Faisal Aswan justru tidak banyak bicara. Saat ditanya apakah berkasnya sudah P21 atau belum, Dunir hanya mengiyakan. Selebihnya akan dia sampaikan di persidangan.

"Tunggu nanti dipersidangan," kata M Faisal yang juga politisi Golkar di DPRD Riau itu.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mutasi Kajati Gorontalo Bukan Karena Fadel

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler