Tersangka Suap PPID Akui Kenal Wa Ode

Rabu, 25 Januari 2012 – 19:01 WIB
Fadh Arafiq, tersangka kasus suap ke Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait dana PPID usai diperiksa KPK, Rabu (25/1). Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Tersangka baru kasus suap ke Badan Anggaran (Banggar) DPR, Fadh Arafiq, mengaku belum tahu tentang status baru yang disandangnya dari KPK. Fadh  yang ditemui usai diperiksa KPK, Rabu (25/1) membantah tentang keterlibatannya dalam kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) untuk sejumlah kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

"Saya gak tau malah baru tau jadi tersangka. Tahu juga dari anda (wartawan,red). Selanjutnya lihat penyidikan," ujar Fadh.

Meski demikian Fadh mengaku kenal dengan Wa Ode Nurhayati, anggota Banggar DPR yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Temen di KNPI," ucapnya.

Putra pedangdut lawas Arafiq itu juga mengaku kenal dengan banyak anggota DPR. Namun ditegaskannya, dirinya tak pernah berurusan dengan anggota DPR.

Lantas bagaimana dengan uang untuk Wa Ode? Fadh langsung membantahnya. "Tidak ada," kilahnya.

Seperti diketahui, Fadh telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangka menyogok Wa Ode Nurhayati. Penetapan Fadh sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan atas Wa Ode.

Sebelumnya, awal Desember tahun lalu Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima "hadiah" sebesar Rp 6 miliar dari seorang pengusaha. Uang itu diduga sebagai syarat agar Banggar menggolkan proyek PPID 2011 sebesar Rp40 miliar untuk 3 kabupaten di NAD, yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Moratorium TKI Informal Dipercepat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler