Tersangka Tak Berhasil Menyuap TNI, Delapan Ton Pupuk Oplosan Disita

Rabu, 27 Januari 2016 – 09:15 WIB
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - PEKANBARU — Koramil 14/Minas berhasil mengungkap kasus pengoplosan pupuk. Sedikitnya 8 ton pupuk diduga ilegal diamankan dari seorang pria berinisial Ri yang berada tak jauh dari Rindu Sepadan, Kecamatan Minas, Siak.

Penangkapan Ri yang membawa satu unit truk BA 4228 MU itu  dipimpin langsung Danramil Minas Kapten Inf Poltak Girsang. Si pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dilumpuhkan.

BACA JUGA: Target 30 Ribu Wisatawan Saat Gerhana Matahari Total

Penangkapan 8 ton pupuk oplosan ini dilakukan setelah Danramil mendapatkan informasi dari masyarakat. Kabarnya banyak pupuk ilegal yang beredar di wilayah Minas.

Setelah diselidiki, ternyata pupuk yang beredar ternyata oplosan. Lalu, Danramil mendapat informasi bahwa orang yang biasa memasukkan pupuk ke wilayah Minas akan datang. 

BACA JUGA: 10 Anggota OPM Turun Gunung Ingin Gabung Lagi dengan NKRI

Menindaklanjuti informasi itu, Danramil bersama anggotanya turun ke lapangan. Ternyata benar, mereka melihat ada satu unit truk yang mencurigakan berhenti di salah satu rumah makan di samping Rindu Sepadan. 

Namun begitu didatangi, Ri mencoba melawan dan melarikan diri. Namun ia berhasil diamankan tak jauh dari lokasi tadi.

BACA JUGA: Alamaak... Petinggi Polda Riau Diancam Parang dan Dikejar-kejar Pakai Tombak

Saat diamankan, Ri mencoba menghubungi seseorang lewat telepon genggam miliknya. Ia mencoba menawarkan uang Rp1 juta hingga Rp15 juta agar Ri dilepaskan. Namun, langsung ditolak Kapten Poltak Girsang.

Dari tempat kejadian, Ri beserta 8 ton pupuk itu langsung dibawa Kapten Poltak Girsang ke Mako Korem 031/WB Pekanbaru. Selasa (26/1) siang, kasusnya diserahkan ke pihak kepolisian setelah menggelar ekspos.

Danrem 031/WB Brigjen TNI Nurendi MSi (han) memaparkan, hasil penyelidikan pihaknya pupuk tersebut awalnya merek Delomix yang dioplos  menjadi Kisrik. Sedangkan Pupuk Enka Gurita yang dioplos menjadi pupuk KCL.

Penangkapan pupuk ilegal bertujuan untuk mengantisipasi gangguan masyarakat. , banyak petani mengadu hasil panen mereka tidak memuaskan. ‘’Ri mengakui 8 ton pupuk itu dibawa dari Payakumbuh, Sumbar,’’ papar Danrem.

Terkait adanya Logo Mabes TNI di kaca depan truk yang diamankan, Danrem menerangkan, pihaknya tidak pedulinya. Bahkan mereka akan melacak apakah ada oknum TNI yang membeking pemasaran pupuk ilegal tersebyt.

‘’Kita akan lacak siapa pemilik mobil ini. Tapi menurut kita logo ini cuma kamuflase, agar petugas berpikir ini milik TNI,’’ terangnya. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut,8 ton pupuk ilegal itu diserahkan ke Reskrimsu Polda Riau.

Kasubdit I Reskrimsus Polda Riau AKBP Kaswandi Irwan SIK mengatakan, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut. ‘’Akan kita tindaklanjuti dan membongkar jaringan pupuk ilegal ini,’’ terangnya.(MXK/MI/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terjaring Razia, Pengendara Nekat Tabrak Lari Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler