Tersangka Terakhir Kredit Fiktif BSM Dilimpahkan

Kamis, 06 Maret 2014 – 00:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan kredit fiktif Bank Syariah Mandiri Bogor, Jawa Barat Sri Dewi dilimpahkan Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Negeri Bogor, Jabar, Rabu (5/3).

Sri Dewi yang berprofesai sebagai notaris itu merupakan satu dari tujuh tersangka yang dalam kasus ini. Para tersangka lain sebelumnya sudah diserahkan ke Kejari Bogor. Sri digelandang sekitar pukul 10.15 dari Gedung Bareskrim Polri. Tak sepatah kata pun keluar dari mulut sang notaris ini.

BACA JUGA: Ngotot Panggil Boediono, Timwas Dianggap Cari Panggung

"Ini (tersangka) terakhir, kita limpahkan semuanya hari ini ke Kejaksaan Negeri Bogor," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto, Rabu (5/3).

Menurut Arief, penyerahan ini dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

BACA JUGA: Salat Magrib di RSAL Mintoharjo, Tas Fotografer Liputan6.com Raib

Seperti diketahui, dalam kasus ini kepolisian sudah menetapkan tujuh orang tersangka. Yakni, Kepala Cabang Utama BSM Bogor M Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Chaerulli Hermawan, Accounting Officer BSM Bogor John Lopulisa, dan tiga debitur Henhen Gunawan, Iyan Permana lalu Rizky Ardiansyah. Sedangkan tersangka terakhir yakni Sri Dewi sebagai notaris. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Gigi Copot, Bibi Serka Midi dapat Firasat Buruk

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Diperiksa, Sitok Diteriaki Mahasiswa UI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler