Tersangka yang telah resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi itu, adalah YT (Yanto), 27, warga Desa Tlonto Ares, Kecamatan Waru
BACA JUGA: 174 HA Sawah Gagal Tanam
Saat dilakukan penyergapan, pelaku sudah tidak ada di rumahnya.Kapolres AKBP Mas Gunarso melalui Kasatreskrim AKP M
"Saat itu juga, kami langsung menyergap ke sejumlah lokasi yang diduga kuat ditempati pelaku (YT)
BACA JUGA: Saat Nonton TV, Tewas Digigit Ular
Namun, dia lebih dulu melarikan diri dan menghilangkan jejakPolisi terpaksa menetapkan YT sebagai DPO setelah pihaknya gagal membekuknya
BACA JUGA: PD Pentingkan Popularitas
Bahkan, istri pelaku (kini ditahan polres karena kasus yang sama), terkesan melindungi pelakuAlasan sebagai alibinya yang disampaikan ke petugas, Misnati selaku berkata tidak mengerti.Sesuai hasil penyelidikan polisi, pria yang diduga sering melakukan trafficking dengan modus memanfaatkan orang dekat - bahkan kerabat dekat calon korban, sudah tidak di MaduraDugaan kuat sementara telah berada di luar Negeri.
"Kami terus melakukan pengejaran, dengan cara menggali informasi tentang keberadaan DPOTerakhir, dia (pelaku) kabarnya telah berlabuh di MalaysiaKami pun berkoordinasi dengan petugas yang ada di perbatasan (Malaysia - Indonesia)," tegasnya.
Disinggung langkah konkret selanjutnya, Kolil menegaskan pihaknya berjanji akan mengusut tuntasSelain itu, orang - orang yang terlibat dalam kasus trafficking akan ditangkap"Kita masih akan memastikan dulu, intinya proses penyelidikan dan penyidikan kita tuntasSehingga, posisi DPO yang telah melarikan diri bisa ditemukanDan polisi bisa menangkapnya," janjinya.
Seperti diberitakan, pertengahan 2007 lalu, Halik (tersangka) saat itu dianggap dewa penyelamat karena mau mempekerjakan dengan bayaran besarSedang ongkos pemberangkatan gratis, dengan alasan akan dipotong gaji selama empat bulan.
Namun, setelah sekitar tujuh bulan, Halik tidak pernah memberi kabar kondisi anaknyaSaat itu juga mereka mulai merasa janggalDi saat bersamaan, Halik juga menghilang tanpa jejak.
Kasus trafficking yang sudah memasuki tahun kedua pascalaporan pasangan suami istri (pasutri) Sumawi - Bunasih selaku orang tua Maskiyah dan pasutri Tarip, 60, - Khairiyah, 35, orang tua Hanifah, 20; 19 Januari 2008 berhasil diungkap Polres Pamekasan.
Terbongkarnya kasus perdagangan manusia yang melibatkan kerabat dekat korban berdasarkan hasil penyelidikan keterangan sejumlah saksiSetelah itu, melakukan pengembangan dan pengejaran tersangka(nam/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Layanan KTP Jadi Lambat
Redaktur : Auri Jaya