BACA JUGA: Warga Gunung Kidul Minta Hujan
"Gara-gara banyak yang akses Facebook di jam kerja, membuat server kami melambatMenurut Tommy, sebagian besar PNS di lingkungannya mangakses Facebook pada saat-saat jam kerja
BACA JUGA: Menculik Terinspirasi Adegan Sinetron
Padahal, sampai saat ini, instansinya hanya memiliki satu server yang dipergunakan banyak instansi di lingkungan Pemkab Gunung KidulMeski begitu, Tommy berjanji akan terus memperbaiki kinerjanya.Menurut Tommy, di waktu-waktu tertentu, petugasnya sering kesulitan mengakses
BACA JUGA: Sekda Kota Jambi Mengundurkan Diri
"Prosesnya jadi lambat," ujarnyaIa berjanji, dalam dua atau tiga bulan ini proses pembuatan KTP tidak akan molor lagi"Kita upayakan sesingkat mungkinServer akan kita perkuat," sambung diaJika sebelumnya proses pembuatan KTP membutuhkan waktu sekitar 1-2 hari, maka sistem pengurusan kartu baru ini hanya membutuhkan waktu beberapa jam sajaUntuk mempercepat pengurusan pembuatan kartu tanda penduduk, pihaknya juga berencana menyediakan blangko khususDengan blangko ini, masyarakat tak perlu menunggu terlalu lama sebelum bisa mendapatkan kartu yang diinginkan.
Meskipun telah dimulai pembuatan KTP melalui sistem online, namun program ini ternyata masih mendapat keluhan dari masyarakatSelain mengeluhkan masih adanya penarikan biaya pembuatan, warga juga mempertanyakan lamanya proses pembuatan KTPSebelumnya, sejumlah fraksi mengusulkan agar tidak ada penarikan biaya dalam pembuatan KTPNamun, usulan itu belum langsung diterapkan oleh Bupati Suharto"Akan kami lakukan kajian terlebih dahulu," ujar Suharto.
Sejak beberapa bulan lalu, pembuatan KTP di Gunungkidul sebagian telah menggunakan sistem onlineDitargetkan, dalam 2010 nanti seluruh proses akan menggunakan sistem onlineSistem ini, akan membuat biodata seseorang terdata secara keseluruhan, termasuk sidik jariCara ini dinilai mampu memberi keamanan dan meminimalkan pembuatan kartu tanda penduduk gandaSistem online merupakan cara terbaru dalam upaya melakukan pendataan penduduk secara nasional
Dengan sistem ini, KTP berwarna kuning diubah menjadi berwarna biruDi KTP biru itu dicantumkan nomor induk kependudukan yang dikeluarkan oleh Departemen Dalam NegeriDengan menggunakan sistem ini, KTP bisa selesai dalam sehariSehingga, warga langsung bisa membawa pulang KTPSistem itu menghambat calo KTPData pembuat KTP pun langsung masuk ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(hsa/aj)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polwil Madura Sita 2 Ton Bahan Peledak
Redaktur : Tim Redaksi