jpnn.com - PAMEKASAN—Tiga oknum anggota Polres Pamekasan terancam diberhentikan secara tidak hormat dari jajarannya. Ini karena ketiganya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tiga oknum anggota Polri tersebut masing-masing Bripka IS, Aiptu SDMT, dan Bripka IHP.
Saat ini ketiga oknum anggota tersebut tengah menjalani proses hukum, baik di Mapolda Jawa Timur atau mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
BACA JUGA: Duh! Anak Mantan Bupati jadi Pengedar Narkoba
“Saat ini kasusnya sedang berjalan,” ujar Kapolres Pemekasan, AKBP Sugeng Muntaha di Pamekasan, Selasa (29/3).
Menurutnya, tiga oknum anggota Polri yang terancam dicopot itu adalah bentuk ketegasan aparat. Polri, tegasnya, tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Para anggota sudah mendapat peringatan agar tidak main - main dengan narkoba.
BACA JUGA: Ada-ada Saja, 2 Siswa Iseng Mencuri, Begini Jadinya
“Sehingga jika ada yang tertangkap menjadi tanggung jawab para pelakunya sendiri.(end/pojokpitu/flo/jpnn)
BACA JUGA: Tersangka Curanmor Meregang Nyawa Diamuk Massa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Anggota Brimob Ini Ditangkap di Depan Lapas
Redaktur : Tim Redaksi