Terangsang Melihat Korban Mandi, JR Beraksi, Terjadilah

Senin, 16 Mei 2022 – 07:25 WIB
Ilustrasi pencabulan anak oleh JR di Padang Lawas. Foto: Ricardo/JPNN com.

jpnn.com, PADANG LAWAS - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Pelaku pencabulan anak itu ditangkap setelah polisi mendapat laporan dan melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Braak, Banyak Korban Tewas

"Pelaku yang ditangkap berinisial JR," kata Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Aman Putra, Minggu (15/5).

Tersangka JR melakukan pencabulan itu pada Jumat (13/5), saat korban sedang mandi di sebuah kubangan.

BACA JUGA: Bisnis Ilegal Briptu Hasbudi Terbongkar, Yansen Berkata Begini

Merasa terangsang saat melihat korban mandi, JR lantas mengajak korban ke sebuah perkebunan karet di daerah tersebut.

Di perkebunan karet itu, JR tega mencabuli korban.

BACA JUGA: Pasutri Bripka EFJ dan Briptu EM Bikin Malu Polri, Duh

Setelah melakukan aksi biadab itu, pelaku mengantarkan korban ke rumahnya.

Korban kemudian menceritakan kejadian pahit yang dialaminya kepada orang tuanya.

Tidak terima atas pencabulan yang dilakukan JR, orang tua korban melaporkannya kepada polisi.

Tim Satreskrim Polres Padang Lawas yang menerima laporan kemudian bergerak cepat.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap JR di tempat persembunyiannya.

Saat diinterogasi polisi, JR mengaku nekat melakukan aksi pencabulan lantaran terangsang melihat korban.

BACA JUGA: Pembunuh Muhammad Taufik Hidayat Ditangkap, Pelaku Ternyata

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Padang Lawas guna proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Aman Putra. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler