Terserah Denny Indrayana Mau Bilang Apa, Polri: Bukti Kami Kuat

Rabu, 01 April 2015 – 14:20 WIB
Denny Indrayana

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri tak mempersoalkan bantahan-bantahan yang dilancarkan kubu tersangka dugaan korupsi payment gateway, mantan Wamenkumham Denny Indrayana.

Sebab, Polri menegaskan memiliki bukti yang kuat mengusut Denny dalam kasus yang disebut-sebut merugikan negara Rp 32,4 miliar lebih itu.

BACA JUGA: KPK Minta SDA Beberkan Pegawainya yang Kebagian Jatah Haji

"Kami punya alat bukti yang kuat," tegas Kadiv Humas Polri Brigjen Anton Charliyan, Rabu (1/4), di Mabes Polri.

Bahkan, kata Anton, sejak awal pemeriksaan kasus ini sudah mengindikasikan keterlibatan Denny yang cukup kuat. Karenanya, Polri tak ragu menjeratnya sebagai tersangka.

BACA JUGA: 10 Tahanan BNN Kabur, Ini yang Dilakukan Mabes Polri

Bahkan, Anton melanjutkan, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah. "Bukan satu, tapi (bakal) banyak tersangkanya," tegas  alumnus Akademi Kepolisian 1984 ini.

Untuk itu, ia mengatakan, pihak vendor-vendor yang terlibat dalam kasus ini akan dipanggil. Namun, waktunya belum dipastikan. "Pasti dipanggil, masa tidak dipanggil? Kan satu-satu," ujarnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Polri Kirim Tujuh Perwira Terbaik ke Yaman

BACA ARTIKEL LAINNYA... Munas Kisruh, Peradi Masih Sah Dipimpin Otto Hasibuan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler