jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan upaya Amien Rais mendesak Pansus Angket KPK merupakan cara mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu melakukan intervensi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Ramses, desakan kepada pansus KPK ini juga adalah bentuk kepanikan Amien Rais pasca namanya diseret dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) yang menjerat mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah.
BACA JUGA: Amien Rais Dorong Pansus Angket Bongkar Kebusukan KPK
"Iya, saya melihatnya pak Amien sedang menggalang kekuatan politik melalui politisi di parlemen untuk mengintervensi pihak KPK. Sebab belum lama dari sebutan namanya pak Amien mulai melakukan gerilia politik melalui lembaga DPR," ujar Ramses di Jakarta, Rabu (7/6).
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia ini, seharusnya Amien Rais menunggu perkembangan hukum selanjuntnya. Sebab sampai saat ini Amien Rais belum pernah dipanggil KPK baik sebagai saksi.
BACA JUGA: Amien Rais: KPK Hebat tapi Semakin Busuk
Desakan pansus KPK, kata Ramses justru memberikan kesan kepada publik bahwa Amien Rais bagian dari kasus yang melibatkan Siti Fadilah apalagi menurut Jaksa KPK Rp 600 juta dana tersebut mengalir ke rekening Amien Rais.
Menurutnya, setidaknya ada dua hal yang dapat dicermati dari pergerakan politik Amien Rais. Pertama, terkait langkah Amien Rais mengirim utusannya menemui pimpinan KPK, dan kedua, Amien Rais sendiri bertandang ke DPR untuk mendesak DPR terkait pansus KPK.(fri/jpnn)
BACA JUGA: Kata Pengamat, Dua Hal Ini Penyebab Amien Rais Digebuk Kasus Alkes
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amien Rais Disebut di Kasus Alkes, Ini Permintaan Anaknya ke KPK
Redaktur & Reporter : Friederich