Terseret Kasus Nazar, Politisi Demokrat Dicegah KPK

Jumat, 22 Juni 2012 – 00:22 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah politisi Partai Demokrat (PD), Bertha Herawati terkait kasus M Nazaruddin. Bertha yang di partai binsaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu  tercatat sebagai Sekretaris Departemen Pemebrdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 13 April lalu.

"Pencegahan Bertrha terkait kasus Pak Nazaruddin," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Kamis (21/6). Namun pimpinan KPK yang membidangi penindakan itu enggan membeber peran Bertha dalam kasus Nazaruddn. "Detil informasinya sebaiknya tidak dibuka," kilah Bambang.

Pada Rabu (20/6) lalu Bertha juga menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa terkait dua Warga Negara (WN) Malaysia yakni Moh Hasan bin Kushi dan R Azmi bin Muhamamd Yusof yang kini dijerat KPK karena diduga turut membantu pelarian istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.

Selama ini Bertha disebut-sebut sebagai notaris bagi PT Permai Grup milik Nazaruddin. Usai seharian menjalani pemeriksaan di KPK yang berlangsung hingga pukul 23.00, Bertha tak menampik bahwa dirinya memeang kenal dengan Azmi dan Hasan.

Menurut Bambang, KPK memeriksa Bertha demi menggali informasi lebih rinci tentang hubungannya dengan dua pria negeri jiran itu. "Sedang dicari tahu apakah ada relasi, peran, dan sebagainya," ujar Bambang.

Sementara Neneng yang kini meringkuk di tahanan KPK, kemarin (21/6) dibesuk oleh oleh ibu kandungnya.  "Neneng jarang contact saya, waktu dia mau pulang juga nggak kontak. Saya masih kaget," ujar ibunda Neneng.

Namun Ibunda Neneng yang kemarin mengenakan jilbab panjang warna ungu itu tak lama di KPK. Tiba sekitar pukul 11.00, setengah jam kemudian ia sudah meninggalkan KPK. Ia didampingi pembantu Neneng yang bernama Kamilah.

Sementara Kamilah ditanya wartawan mengakui bahwa dirinya sempat diperiksa KPK setelah majikannya ditangkap Rabu (13/6) pekan lalu. Kamilah adalah perempuan yang ikut menyertai Neneng saat masuk ke Indonesia melalui Batam.

Kamilah mengakui bahwa dirinya bersama Neneng dan dua pria WN Malaysia memang menumpang Citilink dari Hang Nadim Batam tujuan Soekarno-Hatta Jakarta. "Tapi di Bandara berpisah," kata Kamilah yang bergegas memasuki mobil Toyota Avanza warna hitam berplat nomor B 1447 KFJ.

Seperti diketahui, Neneng ditangkap KPK di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Neneng adalah tersangka korupsi proyek PLTS di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Namun sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Neneng sudah terlanjur melarikan diri dan menjadi buronan.

Pada Selasa (12/6) lalu Neneng masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus di Batam yang biasa digunakan  TKI Ilegal. Setelah menginap semalam di Batam, Neneng bersama Kamilah dan dua pria Malaysia tiba di Jakarta dengan pesawat.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pastikan Mesin Fokker Sudah Diperbarui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler