Terseret Kasus Pemerasan Penonton DWP, Direktur Reserse Narkoba PMJ Dimutasi

Senin, 30 Desember 2024 – 14:15 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak. ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dimutasi.

Donald digeser menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.

BACA JUGA: Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP

"Benar, (Kombes Donald Parlaungan) dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin.

Ade Ary menjelaskan posisi Donald digantikan oleh Kombes Polisi Ahmad David yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

BACA JUGA: Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran

Selain Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Wakil Dirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Faisal Febrianto juga dimutasi dalam jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat III Bareskrim Polri.

Posisinya digantikan oleh AKBP Dedy Anung Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Grobogan.

BACA JUGA: Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar

Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/ 2776/ XII/Kep./2024 yang ditandatangani oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo pada 29 Desember 2024.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan rotasi pada struktur Polda Metro Jaya diduga terkait adanya kasus pemerasan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap pengunjung perhelatan Djakarta Warehouse Project (DWP) di JI Expo Kemayoran pada 13-15 Desember 2024.

Rotasi tersebut termaktub dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya dengan nomor: ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisaris Besar Polisi Muh. Dwita Kumu Wardana.

Di dalam ST tersebut setidaknya terdapat 34 personel Polda Metro Jaya yang dirotasi dalam rangka pemeriksaan.

Mereka terdiri dari 21 personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, 7 personel Polres Metro Jakarta Pusat, Kapolsek Tanjung Priok, dan lima personel Polsek Kemayoran. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler