Tertangkap Basah Berbuat Dosa, Z dan Teman Wanitanya Pasrah Diciduk di Atas Motor

Jumat, 07 Januari 2022 – 23:26 WIB
Dua sejoli yang tertangkap basah membawa narkoba ditangkap polisi. Foto: tribratanews sumsel

jpnn.com, MUBA - Dua sejoli di Rambang, Muara Enim, Sumsel, ditangkap karena membawa narkoba ke pesta hiburan rakyat dalam menyambut ulang tahun Desa Sugih Waras Barat, Rabu (5/1/2022).

Dari tangan dua sejoli tersebut, polisi menyita narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 pil.

BACA JUGA: Bripka DS Bikin Malu Polri, Kapolres: Cukuplah Satu Personel Ini Dipecat

Kedua sejoli tersebut berinisial Z, 40, warga Dusun II Desa Gajah Mati Kelurahan Sungai, Kecamatan Sungai Keruh, Muba dan satu lagi perempuan berinisial TK, 35, warga Sungai Rotan Muara Enim.

Kapolsek Rambang AKP Mursal Mahdi SE MM mengatakan kedua pelaku ditangkap pada saat anggota melakukan pengecekan terhadap para pengendara yang lewat.

BACA JUGA: Kijang Innova Hantam Pemotor, 2 Gadis Tewas setelah Terseret 20 Meter, Lihat Kondisinya

Sekitar pukul 23.00 WIB, anggota memberhentikan dua sejoli yang berboncengan dengan sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih No Pol BG 2640 BAJ.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, anggota mendapati plastik putih berisi sepuluh pil yang diduga ekstasi,” ujarnya.

BACA JUGA: Gempar di Jalan Platuk Surabaya, Berawal dari Tangisan Bayi

Selanjutnya, anggota langsung mengamankan kedua orang tersebut ke Mapolsek Rambang.

BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

“Keduanya sudah diamankan di Polsek Rambang. Kami akan melakukan pengembangan darimana mereka mendapatkan barang terlarang tersebut,” ujarnya.(tribratanews)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler