Tertangkap Bersama Wanita, Karier Polisi Ini Tamat, Kasusnya Berat

Minggu, 03 April 2022 – 15:39 WIB
Karier polisi ini tamat setelah tertangkap bersama wanita di hotel. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, WAKATOBI - Karier oknum polisi yang bertugas di Polres Wakatobi, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni Aipda AS berakhir pada Jumat (1/4).

Aipda AS dipecat dengan tidak hormat karena terlibat peredaran gelap narkoba.

BACA JUGA: Polisi Pakai Kunci Cadangan, Pasangan Mesum Kaget, Pintu Kamar Ada yang Buka

Kepala Bidang Propam Polda Sultra Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho mengatakan pemecatan oknum polisi itu setelah dilakukan sidang selama tiga hari.

"Aipda AS yang kena OTT (operasi tangkap tangan) narkoba sudah disidang kode etik dengan putusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata dia menambahkan.

BACA JUGA: Masih Pagi, Majikan Gedor Kamar Pembantunya, Astaga! Lagi Ehem Bareng 2 Pria

Kombes Prianto mengungkapkan anggota Polri inisial AS berpangkat Aipda tersebut disidang kode etik selama tiga hari mulai Rabu (30/3) hingga hasil putusan pada Jumat (1/4).

Sidang kode etik Aipda AS dipimpin oleh Wakapolres Wakatobi selaku Ketua Sidang Komisi yang dilaksanakan di Propam Polda Sultra.

BACA JUGA: Oknum Pejabat Tuduh Satuannya Ambil Kesempatan, Kapolres Geram

Sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra menangkap tujuh orang diduga sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu-sabu, satu di antaranya oknum anggota kepolisian Aipda AS (36) pada Rabu (2/2), di salah satu hotel daerah Kecamatan Mandonga, Kendari.

Enam orang lainnya yang dibekuk Ditresnarkoba Polda Sultra yakni LOZ (34), H (42), RDM (36), MTP (53), R (26), dan seorang wanita berinisial AA (31). (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kena OTT, Oknum Polisi Aipda AS Dipecat


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler